JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengimbau agar korban pelecehan di bus transjakarta rute Monas-Pulogadung membuat laporan resmi ke kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa hal itu diperlukan agar proses penyelidikan kasus tersebut dapat berjalan dengan lancar.
"Maka kami mengimbau dan meminta korban membuat laporan secara resmi, sehingga proses ini bisa berjalan dengan baik," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Meski begitu, kata Trunoyudo, penyidik kini sudah lebih dulu menyelidiki kasus pelecehan tersebut, setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya di media sosial.
Kini, pelaku bernama Mufarok (56) itu telah ditangkap untuk dimintai keterangan terkait tindak pelecehan seksual yang dilakukannya.
"Proses tetap akan dilakukan dalam proses pendalaman, baik itu secara interview. Dan yang saya tegaskan di sini adalah bukan merupakan anggota Polri," kata Trunoyudo.
Diberitakan sebelumnya, Seorang warga Kelapa Gading bernama HFS (22) mengalami pelecehan seksual di bus Transjakarta rute Monas-Pulogadung pada Senin (20/2/2023).
Melalui sebuah utas di akun Twitter @everfiawiess, HFS mengungkapkan, seorang laki-laki menggesekkan alat kelamin ke bokongnya di antara keadaan Transjakarta yang padat.
"Saat menaiki bus, saya merasakan ada sesuatu yang aneh dan tidak wajar di daerah bokong saya. Sesekali, orang di belakang saya mengarahkan kakinya ke betis saya," tulis akun tersebut.
HFS pun meminta bantuan kepada seorang perempuan di sampingnya untuk meminta bantuan. HFS memanfaatkan aplikasi catatan di gawainya dengan menuliskan, "Mbak, tolong liatin laki2 dibelakang sy dia sengaja ya deket2? Liatin aja ya mbt."
"Selang beberapa menit, ibu itu langsung menarik saya untuk berada di tempat wanita banyak berdiri," sambung dia.
Ketika pelaku turun di Halte Rawa Selatan, Kemayoran, HFS menahan pelaku dengan dibantu dua orang pria agar tidak kabur. Namun, pelaku tetap berakhir lepas dan lari.
Ketika ditemui Kompas.com pada Selasa (21/2/2023), HFS mengaku tidak ingin memperpanjang ataupun melaporkan kasus ini lebih lanjut.
"Aku enggak mau perpanjang," kata HFS.
"Karena emang aku dari awal buat thread itu buat kasih awareness aja kalau kita semua bisa melawan balik dan bukan intensi aku untuk memperpanjang," tambah dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/21/17583131/polda-metro-minta-korban-pelecehan-di-bus-transjakarta-monas-pulogadung