JAKARTA, KOMPAS.com — HFS (22), korban pelecehan seksual di Bus Transjakarta Monas-Pulogadung, mengaku tidak berniat melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya.
"Enggak ada intensi buat ngelapor sama sekali. Kemarin aku juga udah ketemu sama pihak polisi," katanya saat ditemui Kompas.com, Rabu (22/2/2023).
HFS mengatakan, dalam pertemuan kemarin, pihak kepolisian menunjukkan bukti kalau pelaku, Mufarok (56), sudah tertangkap.
Meski demikian, hal itu tak lantas membuat HFS bersedia membuat laporan resmi ke kepolisian.
"Udah dikasih bukti kalau pelaku ketangkep, aku enggak mau ngelanjutin untuk bikin laporan. Itu kenapa enggak ada laporan masuk ke Polda Metro Jaya juga," tambahnya.
HFS pun menyerahkan sepenuhnya ke polisi apakah akan tetap memproses hukum pelaku atau hendak melepasnya.
Ia memang sejak awal tak mau memperpanjang kasus pelecehan seksual yang dialaminya.
Ia hanya membagikan cerita mengenai kejadian pelecehan seksual itu di Twitter agar para pengguna transportasi umum di Jakarta lebih waspada.
Sebagai informasi, HFS adalah warga Kelapa Gading yang naik Bus Transjakarta rute Monas-Pulogadung pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Melalui sebuah utas di akun Twitter @everfiawiess, HFS mengungkapkan, seorang laki-laki menggesekkan alat kelamin ke bokongnya di antara keadaan Transjakarta yang padat.
"Saat menaiki bus, saya merasakan ada sesuatu yang aneh dan tidak wajar di daerah bokong saya. Sesekali, orang di belakang saya mengarahkan kakinya ke betis saya," tulis akun tersebut.
Ketika pelaku turun di Halte Rawa Selatan, Kemayoran, HFS menahan pelaku dengan dibantu dua orang pria agar tidak kabur. Namun, pelaku tetap berakhir lepas dan lari.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa (21/2/2023) oleh Polda Metro Jakarta Selatan.
Sejak membuat utasan tersebut pada Senin malam, HFS tidak berniat untuk memperpanjang terkait kasus ini.
Tujuannya membuat utasan tersebut hanyalah untuk meningkatkan kesadaran warganet kalau penyintas bisa melawan balik.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/22/17404881/korban-pelecehan-seksual-di-bus-transjakarta-monas-pulogadung-sebut-tidak