Menurut Sudewo, mengetahui keluhan-keluhan para pengemudi ojol menjadi hal yang penting untuk membantu meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan mereka.
Sebab, kata dia, pengemudi ojol merupakan kelompok yang tidak memiliki jaminan pasti dari berbagai sisi terkait keselamatan dirinya pribadi, penumpang, dan tanggung jawab menjaga nama baik perusahaan aplikasi.
"Coba sekali-kali dilakukan semacam survei, bagaimana keluhan driver, bagaimana tingkat kesejahteraan driver," ujar Sudewo dalam diskusi bertajuk "Meregulasi Ojek Online", Rabu (22/2/2023).
Menurut Sudewo, selama ini belum ada regulasi yang jelas untuk menunjang kesejahteraan para pengemudi ojek online.
Karena itu, untuk membuat regulasi yang menyejahterakan pengemudi ojol, pemerintah harus mendengarkan keluhan para pengemudi ojol tersebut.
Pengemudi ojol selama ini hanya disebut sebagai mitra oleh perusahaan aplikasi ojek online.
Dengan begitu, sebagian besar permasalahan yang terjadi di lapangan akan dikembalikan atau ditanggung sendiri oleh pengemudi tersebut.
Ia mencontohkan, jika kendaraan yang digunakan oleh ojol mengalami kerusakan, maka itu tanggung jawab pengemudi ojol sendiri untuk memperbaikinya.
Selanjutnya, jika dalam bekerja membawa penumpang, pengemudi ojol beserta penumpangnya mengalami kecelakaan, maka beban tanggung jawab atas insiden itu juga dikembalikan kepada pengemudi ojol.
"Jadi karena basic-nya belum jelas, belum ada regulasi, jadi perusahaan aplikasi belum mau bertanggung jawab terhadap ini, semuanya menjadi tanggung jawab driver," kata Sudewo.
"Jadi pengaturannya masih dalam Undang-Undang Nomor 2022 Tahun 2009, yang dikategorikan sebagai kecelakaan biasa," tambah dia.
Padahal, kata Sudewo, pengemudi yang sedang bekerja mengantarkan penumpang menggunakan aplikasi ojol seharusnya memiliki perlakuan khusus mengenai tanggung jawab dan lainnya.
"Tidak bisa disamakan dengan warga biasa," ucap dia.
Tidak hanya itu, Sudewo juga menyinggung soal upah atau pembayaran hasil mengantarkan penumpang yang diterima oleh para pengemudi ojol.
Menurut Sudewo, belum tentu upah ojek online tersebut mencukupi kebutuhan mereka untuk membeli bensin di hari berikutnya, dan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka sendiri di rumah.
"Mungkin driver sebenarnya mengeluh, tapi mereka juga tidak bisa atau belum pernah menyampaikan secara formal atau resmi sesuatu yang memiliki beban terhadap dia sebagai driver ojek online," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/22/21061451/dpr-usul-pemerintah-bikin-survei-keluhan-pengemudi-ojol-untuk-tingkatkan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan