Salin Artikel

Dalam Sidang, Teddy Minahasa Cecar Saksi soal Ambisi AKBP Dody Naik Pangkat Jadi Kombes

Teddy yang diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk bertanya, melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Syamsul Ma'arif selaku saksi mahkota dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu mencecar saksi dengan beberapa pertanyaan berdasarkan barang bukti digital forensik Polda Metro Jaya.

"Ini yang terkait dengan bukti percakapan, halaman 50. Saudara mengirim berita (pesan) kepada Dody," kata Teddy dalam persidangan.

Pesan tersebut, lanjut dia, berkaitan dengan pemusnahan barang bukti sabu dan kenaikan pangkat Dody.

Menurut Teddy, dalam percakapan itu, Syamsul menanyakan rencana mereka mengurus kenaikan pangkat Dody.

"Begini bunyinya (dalam ruang obrolan), 'Bikin interval waktu, Bang, toleransi turun kombesmu itu kapan? Jika ra (tidak) jelas, skip, musnahkan, lalu sesuai rencana aja, kita cairkan, tembak Mabes'," ungkap Teddy membacakan isi percakapan Dody dan Syamsul.

Teddy kemudian menanyakan apa maksud dari percakapan tersebut. Mendengar pertanyaan Teddy, Syamsul berdalih tak mengingat hal tersebut.

"Komunikasinya tidak ingat," sebut Syamsul.

Tak puas dengan jawaban itu, Teddy kembali mengajukan pertanyaan mengenai rencana Dody dan Syamsul terhadap barang bukti sabu yang mereka jual kepada Linda Pujiastuti.

Syamsul lantas menjawab tak memiliki rencana apa pun.

"Terima kasih. Padahal di sini jelas (Dody) mengurus pangkat menjadi kombes pol dan langsung berhubungan dengan Mabes," ungkap Teddy.

Sebelumnya, kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea, juga menanyakan hal serupa.

Hotman mempertanyakan apakah Dody Prawiranegara memiliki ambisi untuk mengurus kenaikan pangkat dari AKBP ke kombes di Mabes Polri.

"Apakah maksudnya uang pencairan ini (penjualan sabu) dipakai untuk mengurus atau menyogok di Mabes agar (Dody) naik pangkat?" tanya Hotman.

Atas pertanyaan Hotman itu, Syamsul membantah bahwa maksud "menembak" Mabes Polri adalah menyogok.

Namun, Syamsul mengaku tak mengingat pesan yang dia kirimkan kepada Dody.

Adapun Teddy Minahasa didakwa bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody mengiakan permintaan Teddy.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/23/22171961/dalam-sidang-teddy-minahasa-cecar-saksi-soal-ambisi-akbp-dody-naik

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke