JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai seorang ayah, pejabat Direktorat Jenderal Pajak hanya bisa menyesalkan perbuatan putranya yang telah melakukan kejahatan.
Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kelakuan anaknya itu.
Anak Rafael yang bernama Mario Dendy Satriyo (20) diketahui telah menganiaya seorang putra dari pengurus GP Ansor, D (15), di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Rasa penyesalan itu Rafael sampaikan dalam sebuah cuplikan video yang tersebar di dunia maya. Rafael memohon maaf kepada keluarga yang menjadi korban dari kelakuan anaknya itu.
"Dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor, dikarenakan perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael dalam video itu, Kamis (23/2/2023).
Iktikad baik keluarga Mario terhadap D tampak percuma. keluarga D menutup jalur damai usai korban dibuat babak belur hingga tak sadarkan diri oleh Mario.
D merupakan anak dari pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang bergerak di bidang kepemudaan.
Permintaan maaf keluarga pelaku yang diterima keluarga D bukan berarti menghentikan proses hukum yang tengah berjalan.
Rafael mengaku siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku karena anaknya memberikan kerugian yang begitu membekas bagi korban.
"Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Rafael.
Rafael menyadari bahwa perbuatan anaknya itu bersalah dan tidak bisa dimaafkan begitu saja.
"Saya menyadari bahwa tindakan putra saya salah, sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," tutur Rafael.
Seperti diketahui, D dianiaya oleh Mario pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Lokasi itu merupakan rumah R, teman dari D.
Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasihnya berinisial A (15). A kini telah berpacaran dengan Mario.
Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan D di masa lalu. Namun, pembicaraan tak berjalan mulus dan berujung penganiayaan terhadap D hingga babak belur.
D mengalami pembengkakan pada otak dan masih tidak sadarkan diri di rumah sakit. D masih dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Rafael meminta maaf kepada Kementerian Keuangan usai anaknya, Mario, juga disorot publik karena pamer gaya hidup mewah di media sosial.
Dalam akun TikTok @mariodandys, ada beberapa potongan gambar yang menampilkan Mario mengendarai motor Harley-davidson hingga mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario.
"Saya meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," kata Rafael.
Rafael mengaku siap diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Ia juga siap mempertanggungjawabkan seluruh harta kekayaan yang dimiliki.
"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan, sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," kata Rafael.
Merujuk data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, diketahui bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 56,1 miliar per 31 Desember 2021.
Adapun harta yang paling banyak dimiliki Rafael berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, totalnya mencapai Rp 51 Miliar.
Sedangkan untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan roda empat dari hasil sendiri senilai Rp 425 juta, yaitu mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/24/04300041/penyesalan-pejabat-ditjen-pajak-atas-kelakuan-anaknya-aniaya-putra-gp