Salin Artikel

Saat “Debt Collector” yang Rampas Mobil Clara Shinta dan Bentak Polisi Minta Damai, Mengaku Bukan Preman

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang debt collector yang disebut merampas mobil selebgram Clara Shinta dan membentak polisi berencana untuk menempuh jalur damai.

Hal tersebut disampaikan oleh Hendry Noya selaku kuasa hukum sang debt collector yang bernama Lesly Wattimena (34).

Hendry menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan restorative justice atau pendekatan menyelesaikan persoalan hukum dengan mediasi.

"Kami sudah ketemu dengan penyidik dan kami akan mengajukan restorative justice. Kenapa RJ? karena inilah ruang yang dibuka oleh KUHP Indonesia, dan juga ada beberapa regulasi seperti Perpol Nomor 8 Tahun 2021," ujar Hendry di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/2/2023).

Hendry juga menekankan bahwa kliennya hanya menjalankan tugas untuk menagih utang. Lesly bukanlah preman seperti yang dituduhkan, beber Hendry.

Dia menambahkan bahwa Lesly membawa surat tugas resmi untuk melakukan penyitaan di tempat.

"Pada dasarnya ya, semua yang turun ke lapangan itu pasti membawa surat tugas. Harus ada surat tugas dari perusahaan pembiayaan," ujarnya.

Sementara itu, polisi sebelumnya mengatakan bahwa hanya ada satu debt collector yang membawa surat tugas penyitaan. Dia adalah Andre Wellem Pasalbessy.

Hendry mengklaim bahwa surat tugas kliennya menjadi satu kesatuan dengan surat tugas dari perusahaan pembiayaan yang dimiliki oleh Andre.

"Di dalam surat tugas itu, bahwa menugaskan Andre dan rekan-rekan. Nah rekan itulah yang mungkin ada beberapa orang di situ," kata Hendry.


Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebutkan bahwa Andre mengajak enam rekan sesama debt collector untuk mempercepat proses penarikan mobil Clara.

Diberitakan sebelumnya, para penagih utang menarik dengan paksa mobil milik Clara. Mereka juga terekam kamera membentak polisi yang saat itu mencoba menengahi perdebatan.

Pada akhirnya, kawanan debt collector itu berhasil membawa kendaraan Clara.

Ketujuh debt collector itu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, baru tiga orang yang berhasil ditangkap polisi.

Mereka dijerat dengan Pasal 214 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUP) karena melawan petugas dengan melakukan kekerasan fisik dan psikis.

Selain itu, ketujuh tersangka juga dijerat dengan Pasal 365, 368 dan 335 KUHP atas laporan pengambilan paksa kendaraan yang dilayangkan oleh Clara.

(Penulis : Tria Sutrisna/ Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ihsanuddin)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/27/20075741/saat-debt-collector-yang-rampas-mobil-clara-shinta-dan-bentak-polisi

Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke