Salin Artikel

Kuasa Hukum Bantah Shane Provokasi Mario Dandy Satrio untuk Aniaya D

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing, membantah kliennya memprovokasi Mario Dandy Satrio (20) untuk menganiaya remaja berinisial D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan Happy usai bertemu Shane di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (28/2/2023).

"Kami bertemu lebih dari dua jam dengan klien kami hari ini. Saya mendapati banyak fakta baru. Salah satunya adalah dia tidak pernah memprovokasi atau mengompori insiden penganiayaan tersebut," kata Happy.

Happy menegaskan Shane juga tidak tahu-menahu bahwa Mario bakal memberikan pelajaran kepada D di hari H insiden penganiayaan.

Shane hanya tahu bahwa dirinya akan diajak Mario ke bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, di hari tersebut.

"Dia tidak tahu ada ajakan penganiayaan, dia tidak tahu. Dia hanya diberitahukan, 'Shane ayo kita ke suatu tempat. Suatu tempat di Lebak Bulus'. Tapi waktu di dalam mobil dia (Mario) beralih ke tempat lain dan si Shane tanya. 'Kita kemana nih?'," ujar Happy.

"Kemudian Mario menjawab, 'Sudah kamu tenang saja, kamu duduk saja. Kita akan ke tempatnya D, setelah itu nanti kamu ikut aja, kamu tidak melakukan apa-apa. Kamu ikuti perintah saya saja'," tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam menyebut Shane turut memprovokasi Mario untuk melakukan tindak penganiayaan.

Ade menuturkan, awalnya Mario menceritakan soal perlakuan tidak pantas D terhadap sang pacar, A (15), kepada Shane.

Shane yang kaget dengan cerita tersebut lantas memanas-manasi Mario untuk memberikan pelajaran kepada D.

"MDS (Mario) menghubungi Shane untuk menceritakan soal perlakuan tidak pantas yang dilakukan korban kepada A. Namun, saat menceritakan hal tersebut, Mario justru emosi," kata Ade, Jumat (24/2/2023).

"Merespons cerita Mario, Shane kemudian menjawab seperti ini, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," lanjut Ade.

"Percikan api" yang disambar oleh Shane pada akhirnya membulatkan tekad mereka guna menemui korban.

Pada 20 Februari 2023, Mario beserta Shane dan A menuju Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan. Mereka ingin menemui D yang diketahui sedang berada di sana.

Setelah mereka tiba di lokasi, Shane kemudian bertanya kepada Mario mengenai peran apa yang harus dia lakukan dalam memberikan D ‘pelajaran’.

"Entar lu videoin saja," jawab Mario.

Shane pun meminta ponsel Mario untuk dia gunakan saat merekam penganiayaan yang sudah direncanakan sebelumnya.

Setelah menemui korban di depan rumah teman D yang berinisial R, Mario kemudian memaksa korban untuk push up sebanyak 50 kali.

Namun, karena korban tidak bisa menyanggupi itu, Mario lantas meminta D untuk melakukan 'sikap tobat'.

Mario bahkan meminta Shane mencontohkan sikap tersebut.

Namun, D lagi-lagi tidak bisa melakukannya. Mario akhirnya naik darah. Mario menendang dan memukul area vital korban.

"Telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian, (Mario) menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut, kemudian memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up," pungkas Ade Ary.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/28/16252471/kuasa-hukum-bantah-shane-provokasi-mario-dandy-satrio-untuk-aniaya-d

Terkini Lainnya

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Megapolitan
Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

Megapolitan
Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Megapolitan
KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke