Salin Artikel

AKBP Dody Bacakan Surat dari Teddy Minahasa, Isinya Ajakan Bersekutu

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara membacakan secarik surat yang diberikan Irjen Teddy Minahasa.

Surat itu diberikan Teddy kepada Doddy saat kedua tersangka peredaran narkotika jenis sabu itu masih mendekam di Mapolda Metro Jaya.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023) Dody awalnya mengajukan permintaan kepada majelis hakim untuk membaca surat tersebut.

"Sampai dengan saya ditangkap di Polda Metro Jaya, saudara saksi masih bisa memerintahkan dan mengarahkan saya untuk bergabung dengan dia memberikan ini (surat)," kata Dody dalam persidangan.

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih kemudian meminta Dody memperlihatkan surat tersebut.

Setelah itu, Dody mengajukan agar surat itu bisa dibaca di muka persidangan.

Di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum, tim kuasa hukum dan penonton sidang, Dody dengan lantang membacakan surat dari Teddy yang duduk sebagai saksi mahkota.

"Untuk Dody atau istrinya. Contreng satu, komunikasi antara Dody dengan Arif (Syamsul Ma'arif) tidak ada saksi. Contreng dua, bb (barang bukti sabu) yang ditemukan di rumah Dody strip satu, jawab tidak tahu garis miring kayu gaharu milik Arif. Strip kedua Arif mantan pengedar. Contreng yang ketiga Dody harus menyatu dengan saya. Berikutnya tarik semua keterangan yang memberatkan saya dan Dody, berikutnya buang badan ke Arif," urai Dody sambil membacakan isi surat tersebut.

"Berikutnya satu saksi bukan saksi, berikutnya skenario penangkapan Anita tapi Arif yang melanggar rencana dan barang punya Arif. Berikutnya tidak ada penyisihan BB. Yang terakhir barang dari Arif (tidak ada saksi)," sambungnya.

Setelah menerima pesan dalam surat itu, Dody mengaku langsung menolak perintah Teddy Minahasa.

Dia mengaku lebih memilih menjalani proses penegakan hukum atas perkara peredaran sabu yang menyeretnya.

"Saya tolak pada waktu itu, saya tidak mau mengaburkan suatu tindak pidana. Dan saya menolak seluruh keterangan yang disampaikan saksi dari awal sampai dengan terakhir," papar Dody.

Sebagai informasi, Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya.

Teddy menyatakan tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba, sedangkan Dody mengaku menyisihkan barang bukti sabu untuk dijual atas perintah Teddy, yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat. 

Adapun menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu di Mapolres Bukittinggi lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Masih atas perintah Teddy, Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.

Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/01/17542171/akbp-dody-bacakan-surat-dari-teddy-minahasa-isinya-ajakan-bersekutu

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke