JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa, membantah telah menikah siri dengan terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita.
Teddy yang duduk sebagai saksi dalam sidang, menyangkal pernyataan Linda yang mengaku sebagai istri sirinya.
"Kami ingin mengklarifikasi. Saya bantah semua itu (pernyataan Linda) bohong Yang Mulia," kata Teddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Teddy kemudian meminta waktu kepada majelis hakim, untuk menyanggah pernyataan Linda.
Namun, permintaan ini ditolak oleh tim kuasa hukum Dody dan Linda.
"Keberatan Yang Mulia, sudah selesai Yang Mulia. Dalam hukum acara pidana (persidangan) sudah selesai Yang Mulia," kata tim kuasa hukum.
Hakim Jon lalu menyampaikan, bahwa saksi dan terdakwa sama-sama memiliki hak berbicara di dalam persidangan.
Teddy lantas meminta waktu dua menit untuk membantah pernyataan Linda.
"Kalau saudara Linda mengaku istri saya, pertanyaannya bisa panjang. Simple-nya adalah kok suaminya (Teddy) diseret dalam kasus ini?" papar Teddy.
Setelah itu, Hakim Jon kembali memastikan apakah Linda tetap dalam menyatakan bahwa dirinya merupakan istri Teddy Minahasa. Linda pun mengiakan pertanyaan hakim.
"Tetap (dalam keterangan) Yang Mulia," ucap Linda.
Sebelumnya, Linda mengatakan memiliki hubungan khusus dengan Teddy Minahasa.
Fakta mengejutkan itu disampaikan Linda di depan majelis hakim ketika membantah keterangan Teddy soal dirinya dijebak dalam peredaran sabu.
"Saya tidak pernah berantem dan saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui," terang Linda.
Selain itu, saat bekerja sama dengan Teddy dalam pencegahan peredaran narkotika dan terapung di Laut Cina Selatan, keduanya kerap tidur bersama.
"Kami setiap hari di kapal tidur bersama," imbuh dia.
Suasana di ruang sidang pun seketika riuh, usai mendengar pernyataan mengejutkan dari Linda.
Linda lalu berkata, bahwa dirinya mengungkapkan fakta ini karena berkaitan dengan penyisihan barang bukti sabu.
Setelah itu, Linda kembali membuat pernyataan menggegerkan.
"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa, biarpun beliau tidak mengakui," ucap Linda.\
Adapun Linda merupakan rekan Teddy Minahasa dalam pusaran peredaran narkotika jenis sabu.
Linda meminta eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto untuk menjual sabu hasil penilapan Teddy.
Sabu seberat 1 kilogram akhirnya terjual pada bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis.
Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram dari Mapolres Bukittinggi.
Teddy yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat meminta Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengambil 5 kg sabu lalu menggantinya dengan tawas.
Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.
Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.
Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.
Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/01/19404181/bantah-nikah-siri-dengan-linda-teddy-minahasa-semua-itu-bohong-yang-mulia