DEPOK, KOMPAS.com- Kawanan pembobol mesin ATM ditangkap saat beraksi di ATM center stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pengasinan, Sawangan, Depok, pada Rabu (1/3/2023)
Tertangkapnya komplotan itu berawal dari kecurigaan pegawai SPBU karena mesin ATM berbunyi.
Kecurigaan pegawai itu pun makin menjadi karena kawanan pelaku pembobol mesin ATM berinisial IBN (28), RVM (34) dan LY (42) itu sudah sangat lama berada di dalam ATM center tersebut.
"Para saksi curiga melihat para pelaku berlama-lama di dalam ATM. Mesin ATM terus-menerus berbunyi," kata Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi Maulana saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).
Kemudian, pegawai SPBU menyambangi ATM center dan mendapati mesin ATM telah rusak setelah digunakan para pelaku.
Karena itu, pegawai SPBU langsung mengamankan para pelaku.
"Saat pelaku belum jauh dari SPBU diamankan pihak pom bensin dan dibantu warga," ujar Yogi.
Setelah itu, warga menghubungi pihak kepolisian.
"Polsek Bojongsari ikut mengamankan para pelaku dan barangbukti untuk diproses lanjut," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai serta kawat dan obeng.
"Uang tunai pecahan Rp 50.000, yang totalnya Rp 1.200.000 serta satu buah kawat, obeng warna hitam dan kartu ATM," imbuh Yogi.
Atas perbuatannya, tiga pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/02/18270041/keberanian-petugas-spbu-tangkap-komplotan-pembobol-mesin-atm-di-depok