JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) enggan berkomentar banyak soal barang milik daerah (BMD) berupa 417 unit bus Transjakarta yang akan dihapuskan.
Untuk diketahui, penghapusan itu diajukan Dishub DKI Jakarta melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Usai dihapuskan, BPAD DKI berencana melelang 417 unit bus tersebut.
Saat ditanya perihal kondisi 417 unit bus Transjakarta tersebut, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri meminta awak media bertanya kepada Dishub DKI.
"Untuk jelasnya bisa tanya ke Dishub (DKI) karena izin beroperasi armada (417 bus Transjakarta) dari Dishub (DKI)," ujar dia melalui pesan singkat, Kamis (9/3/2023).
Sementara itu, Sekretaris Dishub DKI Jakarta Ismanto sebelumnya menyatakan, jajarannya hendak menghapuskan BMD itu karena 417 bus tersebut sudah berusia tua.
"Sejak proses pengajuan (permohonan penghapusan), umur operasional bus sudah tujuh tahun," ucap Ismanto saat rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Ia menyatakan, sebanyak 417 bus itu terdiri dari berbagai merek seperti Zhontong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, serta Inobus.
"Yang mau dipindahtangankan (dihapuskan) ini merupakan bus yang tercatat di Dishub dan bukan termasuk dalam bus yang terkena sengketa," ujar dia.
Reza berujar, sebanyak 417 bus itu akan dilelang dengan nilai setidaknya Rp 21,3 miliar.
Nilai Rp 21,3 miliar tersebut merupakan penaksiran Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Ia menyatakan, nilai lelang 417 unit bus transjakarta itu menyusut.
Reza menambahkan, usai Komisi C mengizinkan penghapusan aset itu, jajarannya akan melakukan pelelangan terbuka terhadap 417 unit bus tersebut.
Proses lelang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/09/22510111/soal-417-bus-yang-akan-dihapus-dan-dilelang-transjakarta-tanya-dishub-dki