Heru melaporkan DR karena diancam akibat pesanan pelanggan habis.
Menurut Kepala Polsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda, pihak kepolisian menerima laporan Heru melalui akun Instagram @polisigambir pada Kamis pukul 14.30 WIB.
“Kami mendapat laporan dari warga tentang adanya kejadian tidak mengenakan di tempat berjualan,” kata Mugia saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Jumat (10/3/2023).
Mugia menjelaskan, pada pukul 15.00 WIB, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Petojo Utara bersama anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Gambir langsung mengecek ke lokasi.
“Kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Metro Gambir dan dilakukan langkah persuasif dengan mediasi kedua belah pihak,” pungkas dia.
Selain itu, Mugia juga mengonfirmasi bahwa hari ini akan dilakukan mediasi antara Heru dan DR. Namun, hingga artikel ini ditayangkan, belum ada informasi lebih lanjut terkait kepastian jadwal mediasi tersebut.
“Saya pastikan dulu,” kata Mugia.
Sebagai informasi, Heru diancam oleh DR di warteg miliknya yang berlokasi di Jalan Pembangunan I, RW 001, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, pada 8 Maret 2023.
Salah satu pesanan pelanggan DR habis. Ketika Heru meminta DR menghubungi pelanggannya, DR tidak terima dan mengancam Heru dengan kata-kata tidak pantas dan menyinggung ras.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/10/14563831/diancam-driver-ojol-karena-pesanan-habis-pemilik-warteg-di-petojo-lapor