JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram dengan akun @ajudan_pribadi ditangkap jajaran Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menyebut, pria bernama asli Akbar Pera Baharudin tersebut dilaporkan telah menipu korbannya mencapai Rp 1,3 miliar.
"(Kasusnya) penipuan dan penggelapan, dikenakan (Pasal) 378 KUHP tentang penipuan," kata Andri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).
Andri hanya menyampaikan Ajudan Pribadi ditangkap buntut laporan yang dilayangkan oleh seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat pada akhir 2022 lalu.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," ujarnya.
Adapun Akbar ditangkap oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat di Makassar, Sulawesi Selatan.
Usai penangkapan, Akbar langsung diboyong di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk proses pemeriksaan. "Sementara saat ini masih berproses di kami," tutur Andri.
Akbar yang populer disebut Ajudan Pribadi oleh netizen, sesuai dengan nama akun instagramnya, kerap mengunggah foto bersama pejabat dari berbagai instansi negara.
Dari konten Instagramnya, Akbar mendulang ketenaran dengan jumlah pengikut mencapai 1 juta orang.
Modus jual murah mobil mewah
Sulaiman Djojoatmodjo, kuasa hukum AL yang merupakan korban selebgram Ajudan Pribadi, berujar, kliennya ditipu jual beli mobil bermerek Land Cruiser dan Mercedes-Benz.
Akbar disebut menawarkan mobil dengan harga lebih murah pada November 2021. Korban AL pun tertarik dengan tawaran Ajudan Pribadi.
Dia juga telah menaruh kepercayaan, lantaran keduanya merupakan teman dekat.
"Akhirnya karena terbujuk dengan rayuan dari si Akbar ini, klien saya ya setor uang ke yang bersangkutan tiga kali. Sehingga total menjadi Rp 1,35 miliar," kata Sulaiman saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).
Meskipun uang telah disetorkan oleh AL, Ajudan Pribadi tak kunjung memberikan mobil yang ditawarkan tersebut. Ajudan Pribadi berdalih, mobil yang ditawarkan sedang bermasalah.
"Nah sudah diminta, sudah saya somasi tiga kali, sudah saya ajak ngobrol ketemu, tapi yang bersangkutan belum ada iktikad baiknya," papar Sulaiman.
"Sehingga dari pihak korban meminta agar saya melaporkan ke kepolisian," sambungnya lagi.
Abaikan somasi
Meski telah disomasi, Ajudan Pribadi tak kunjung mengembalikan uang yang diberikan korban AL. Dia, kata Sulaiman, hanya memberikan janji-janji untuk mengembalikannya dengan dicicil.
"Tapi saat sampai kami buat laporan polisi, tidak ada sama sekali apa yang dia omongkan itu terwujud. Makanya kami polisikan soalnya cuma janji-janji saja," jelas Sulaiman.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan penangkapan terhadap Ajudan Pribadi.
(Penulis: Zintan Prihatini | Editor: Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/14/20123921/duduk-perkara-penangkapan-ajudan-pribadi-terlibat-penipuan-jual-beli
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan