Salin Artikel

Menanti Keterangan 4 Saksi Penguat dalam Penganiayaan Berat Terencana Mario Dandy dkk

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih melanjutkan proses penyidikan kasus penganiayaan D (17) oleh tersangka Mario Dandy Satrio (20) dan kawan-kawannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Terkini, penyidik berencana memeriksa empat saksi lain dalam rangka memperkuat jeratan tindakan pidana penganiayaan berat berencana, yang dilakukan oleh Mario bersama Shane Lukas (19) dan AG (15).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa dari keempat saksi tersebut, satu di antaranya adalah teman perempuan Mario berinisial APA (19).

Sedangkan tiga saksi lainnya adalah anak di bawah umur atau disebut sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.

"Iya, APA masuk dari bagian itu, tiga di lainnya berstatus anak," ujar Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/4/2023).

APA adalah teman perempuan yang memberitahu mengenai perbuatan tidak baik D terhadap AG, pacar Mario. 

Bisikan dari APA itu diduga membuat Mario marah hingga menganiaya D sampai koma. 

Sementara itu, sosok dan peran 3 saksi anak belum diketahui.

Sebab, polisi belum menjelaskan secara terperinci siapa sosok tiga saksi anak berhadapan dengan hukum tersebut.

Waktu dan tempat pemeriksaan hingga kini juga belum diumumkan oleh kepolisian.

Perkuat jeratan penganiayaan berat berencana

Meski begitu, Trunoyudo menjelaskan bahwa pemeriksaan keempat saksi tersebut bertujuan untuk memperkuat adanya perencanaan penganiayaan oleh Mario Dandy.

"Kemarin penyidik, Pak Dirreskrimum sudah menyampaikan akan memanggil empat orang saksi lain terkait dengan penguatan," kata Trunoyudo.

Di samping itu, keterangan dari APA dan tiga saksi anak itu juga untuk melengkapi hasil penyidikan yang telah dilakukan sehingga berkas perkara bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Catatan kami pada saat rilis kemarin adalah penguatan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana perencanaan dalam penganiayaan yang dilakukan oleh Mario cs," ungkap Trunoyudo.

Bersamaan dengan itu, Trunoyudo menerangkan bahwa penyidik telah memperpanjang masa penahanan Mario, Shane dan AG untuk kepentingan penyidikan.

Jamin hak saksi anak terpenuhi

Bersamaan dengan itu, Trunoyudo menegaskan bahwa Polda Metro Jaya menjamin hak-hak tiga anak yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Yakinlah, penyidik dengan adanya kolaborasi profesi ini masih melakukan serangkaian penyidikan secara prosedural," kata Trunoyudo.

Menurut Trunoyudo, penyidik berpedoman pada aturan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak dalam setiap tahapan pada proses penyidikan.

"Dan ditambah lagi dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana," kata Trunoyudo.

Dalam pelaksanaannya, Trunoyudo menyebut bahwa penyidik akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kronologi penganiayaan

Untuk diketahui, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/16/09184881/menanti-keterangan-4-saksi-penguat-dalam-penganiayaan-berat-terencana

Terkini Lainnya

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Megapolitan
Tak Larang Sekolah Gelar 'Study Tour', DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Tak Larang Sekolah Gelar "Study Tour", DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Megapolitan
Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Megapolitan
Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Megapolitan
Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Megapolitan
Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Megapolitan
Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Megapolitan
Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Megapolitan
Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Megapolitan
Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Megapolitan
Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Megapolitan
Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke