Salin Artikel

Begini Aturan Bagi Restoran dan Tempat Hiburan Malam di Kota Tangerang Selama Ramadhan 2023

TANGERANG, KOMPAS.com - Bulan Ramadhan 1444 Hijriyah tiba tak lama lagi. Pemerintah Kota Tangerang telah menerbitkan sejumlah aturan demi menjaga ketertiban selama bulan puasa.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, akan ada pengaturan jam buka rumah makan dan penghentian sementara jasa usaha hiburan umum pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah ini.

"Dalam rangka menjaga toleransi antar umat beragama dan menghormati bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah/2023 Masehi," tulisnya dalam surat edaran resmi yang telah dikeluarkan pada Jumat (17/3/2023).

Hal ini juga telah disesuaikan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang bernomor 40 tahun 2017 tentang penyelenggaraan tanda daftar usaha pariwisata dan penghentian sementara jasa usaha umum pada bulan suci Ramadhan.

Surat edaran itu menegaskan, pemilik rumah makan, kafe, restoran dan sejenisnya dapat membuka tempat usahanya dengan menambahkan tirai.

Penggunaan tirai di usaha makanan itu diwajibkan sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Jika ingin beroperasi saat sahur, diperbolehkan membuka pelayanan sejak pukul 02.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara itu, surat edaran ini menegaskan soal penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.

"Penutupan jasa usaha hiburan umum seperti karaoke, sauna, spa, massage, dan billiard selama Ramadhan dimulai dari dua hari sebelum bulan suci Ramadhan dan dapat beroperasi kembali 3 hari setelah Idul Fitri 1444 Hijriyah/2023 Masehi," tegas surat edaran bernomor 556/2809-Disbudpar/2023 Kota Tangerang itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/20/08111631/begini-aturan-bagi-restoran-dan-tempat-hiburan-malam-di-kota-tangerang

Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke