Salin Artikel

Tangkap 379 Pelaku Kriminal Sebelum Ramadhan, Polisi: Supaya Warga Ibadah dengan Nyaman

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap 379 pelaku kriminal sebagai upaya memberi kenyamanan bagi masyarakat yang sebentar lagi akan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1444 H.

Kabagbinops Roops Polda Metro Jaya AKBP Alamsyah Pelupesy mengapresiasi jajaran yang telah bekerja melebihi target di operasi penyakit masyarakat 2023.

"Ini mencapai prestasi ataupun pengungkapan yang luar biasa yaitu sebanyak 282 kasus (dengan 379 tersangka) ini menjadi salah satu hal yang perlu kita banggakan," kata Alamsyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (20/3/2023).

Kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk perlindungan untuk masyarakat luas.

"Sehingga masyarakat umum khususnya yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan baik dengan aman dengan nyaman di rumah DKI Jakarta ini," ujarnya.

Alamsyah juga berharap pelaksanaan kegiatan Idul Fitri tahun ini juga dapat berlangsung aman dan nyaman.

"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih ya atas prestasi yang luar biasa yang telah diungkap oleh jajaran Krimum beserta Polres dalam operasi pekat Jaya 2023 tahun ini," katanya.

Lebih lanjut, sambung Alamsyah, ini merupakan salah satu bentuk ketegasan dari Polda Metro Jaya untuk menegakkan hukum terutama bagi para pelaku-pelaku tindak kriminal.

Dengan adanya operasi pekat 2023 ini diharapkan pelaku kejahatan yang akan berniat melakukan kriminalitas mengurungkan niatnya.

"Kami akan terus memaksimalkan kegiatan ini, kami akan terus menjaga masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengatakan, operasi pekat 2023 digelar selama 15 hari pada 2-16 Maret 2023.

Ada 379 pelaku yang ditangkap dari 282 kasus. Dari 379 pelaku, 16 orang di antaranya merupakan residivis, satu anak di bawah umur, dan satu orang positif narkoba.

Total barang bukti yang disita yakni dua unit mobil, 101 unit motor, satu pucuk senjata api, 39 bilah senjata tajam, uang Rp 206,98 juta, 76 unit ponsel, 11 unit laptop.

Sebanyak 389 tersangka dijerat dengan pasal yang sesui dengan perbuatannya, Penganiayaan berat Pasal 351 KUHP dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan hukuman paling berat kasus Pembunuhan yang disangkakan Pasal 340 KUHP dengan pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/20/23223251/tangkap-379-pelaku-kriminal-sebelum-ramadhan-polisi-supaya-warga-ibadah

Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke