Salin Artikel

Cara Daftar Mudik Gratis untuk Warga Tangerang, Syarat dan 12 Kota Tujuannya

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan program mudik gratis bagi sekitar 1.450 warganya.

“Pada program Mudik Gratis ini kami menargetkan yang akan diangkut sekitar 1.450 penumpang dengan mengerahkan 28 unit bus jenis bus pariwisata," ujar Agus pada Selasa (21/3/2023).

Untuk pendaftaran mudik gratis ini akan dibuka mulai 23-29 Maret 2023.

Pendaftaran akan ditutup saat jumlah peserta yang mendaftar sudah memenuhi kuota.

Pendaftaran mudik gratis ini hanya dilakukan secara online melalui pengisian formulir di situs Google Doc.

Sedangkan untuk pusat informasi, para calon penumpang dipersilakan datang ke kantor Dishub Kabupaten Tangerang atau bisa kunjungi laman Instagram @Dishubkabtang.

Untuk cara pendaftarannya, peserta hanya tinggal melakukan pengisian data diri dan informasi lain melalui link https://forms.gle/tr1MKXkjwHpoJjcn6

Usai mengisi link pendaftaran tersebut, pihak Dishub Kabupaten Tangerang akan melakukan verifikasi bagi calon penumpang pada waktu dan tempat yang sudah ditentukan.

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka keberangkatan penumpang program mudik gratis ini akan dijadwal pada Senin, 17 April 2023.

"Lokasi pemberangkatan dan waktunya akan diumumkan kemudian, peserta mudik nantinya harus sudah datang di lokasi minimal 1 jam sebelum berangkat,” jelasnya.

Syarat daftar mudik gratis

Berbeda dengan progam mudik gratis dari Kementerian Perhubungan, program mudik gratis Pemkab Tangerang ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang saja.

Hal itu dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan surat keterangan domisili di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Program ini terbuka bagi pemudik yang merupakan warga Kabupaten Tangerang yang dibuktikan dengan KTP," kata dia.

"Selain itu, warga dengan KTP daerah lain juga diperbolehkan ikut selama memiliki domisili atau bekerja di wilayah Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Tidak hanya itu, progam mudik gratis dari Kabupaten Tangerang ini juga hanya

mengakomodasi untuk perjalanan pulang ke kpung halaman atau mudik saja.

Mereka tidak mengakomodir perjalanan arus balik para penumpang tersebut.

Daftar kota/kabupaten tujuan

Perlu diketahui, tujuan keberangkatan program mudik gratis dari Pemkab Tangerang ini tidak untuk seluruh wilayah Indonesia, melainkan hanya 12 kabupaten/kota di Pulau Jawa.

Berikut ini adalah daftar kabupaten/kota yang menjadi tujuan pada program Mudik Gratis Kabupaten Tangerang tahun 2023.

1. Provinsi Jawa Barat

- Pangandaran

- Cirebon

2. Provinsi Jawa Tengah

- Semarang

- Solo

- Wonogiri

- Purworejo

- Wonosobo

3. Provinsi Jawa Timur

- Madiun

- Malang

- Surabaya

- Banyuwangi

4. D.I Yogyakarta

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/21/19455881/cara-daftar-mudik-gratis-untuk-warga-tangerang-syarat-dan-12-kota

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke