Salin Artikel

Masih Ada Tempat Hiburan Malam di Jakarta yang Langgar Aturan Operasional Selama Ramadhan

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya masih menemukan tempat hiburan malam yang melanggar aturan jam operasional selama Ramadhan 1444 Hijriah.

Hal ini diketahui dalam operasi gabungan bersama Satpol PP dan Pemprov DKI dari Dinas Pariwisata di sejumlah wilayah di Ibu Kota pada Jumat (24/3/2023) malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan, dari hasil operasi tersebut, sejumlah tempat di Gunawarman, SCBD, dan Senopati sudah tutup sesuai aturan.

"Semua sudah kami saksikan jam 24.00 WIB kurang, mereka sudah close dan menagih pembayaran. Di Ambrosia ini tadi ada yang melampaui jam lewat," ujar Hengki dalam keterangannya, Sabtu (25/3/2023).

Kegiatan ini juga dilakukan di Jakarta Utara, yakni di Pantai Indah Kapuk (PIK), Menteng, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan wilayah aglomerasi sekitar Jakarta.

Adapun penertiban dilakukan berdasarkan Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

SE itu mengatur soal jam operasional tempat hiburan malam, termasuk bar, diskotek, karaoke, panti pijat, mandi uap, dan biliar selama bulan Ramadhan.

Hengki menyebutkan, tempat hiburan malam tersebut wajib tutup pada pukul 24.00 WIB.

"Ada juga pengecekan perizinan dari Dinas Pariwisata. Apakah surat keterangan SKPL ABC atau surat keterangan penjualan minuman alkohol golongan A, B, dan C," jelas Hengki.

Hengki mengatakan, pihaknya memberikan peringatan terhadap pemilik usaha agar mengikuti aturan jam operasional selama Ramadhan.

Dia meminta agar tempat hiburan malam tak menerima pesanan setidaknya 30 menit sebelum pukul 24.00 WIB.

"Kami pantau juga dari tempat seperti ini. Kalau minum di tempat ada SKPL A, B, C. Kalau tidak ada, nanti ada kewenangan dari Dinas Pariwisata untuk mencabut izin, untuk menyegel ada Satpol PP kami bawa," urai Hengki.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/25/12364811/masih-ada-tempat-hiburan-malam-di-jakarta-yang-langgar-aturan-operasional

Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke