Salin Artikel

Perlawanan Amanda Terseret Kasus Penganiayaan D, Tegaskan Bukan Pembisik yang Picu Amarah Mario

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pencemaran nama baik dan fitnah oleh Mario Dandy Satrio (20) dan kawan-kawan masih terus diselidiki penyidik kepolisian daerah (Polda) Metro Jaya.

Pihak pelapor sekaligus korban, yakni Anastasia Pretya Amanda alias APA yang disebut-sebut sebagai pembisik itu pun menjalani pemeriksaan awal pada Senin (27/3/2023).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB itu, Amanda didampingi ibundanya, Opy Dewi (50) dan kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita.

Oleh penyidik, Amanda dicecar 13 pertanyaan berkait kronologi pencemaran nama baik oleh Mario Dandy dan AG yang dia rasakan.

"Pemeriksaannya seperti biasa ya, jadi ditanya apa pencemaran nama baik dan fitnah yang dirasakan oleh kita dan melalui berita di mana saja. Kemudian berkaitan dengan BAP yang di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Enita, Senin.

 

Hanya Mario dan AG

Dalam pemeriksaan kali ini, Enita pun menegaskan bahwa pihak yang dilaporkan adalah Mario Dandy dan AG (15). Sebab, keduanya menyebut Amanda sebagai pembisik yang berujung terjadinya penganiayaan D (17).

Menurut Enita, masing-masing kuasa hukum Mario Dandy dan AG lalu menyampaikan secara luas keterangan soal dugaan pembisik tersebut.

"Jadi yang kami lihat di situ, sebenarnya AGH sama MDS melalui kuasa hukumnya berkoar-koar melalui media, menyudutkan bahwa seolah-olah Amanda sudah terbukti sebagai pembisik," ungkap Enita.

"Kuasa hukum keduanya bilang ini kan berdasarkan BAP klien. Kan enggak bisa gitu, kalau BAP-nya bohong gimana," sambungnya.

Di sisi lain, Enita menegaskan bahwa pihaknya tidak melaporkan Shane Lukas (19). Sebab, teman Mario Dandy itu maupun kuasa hukumnya, belum pernah menyebut Amanda sebagai pembisik.

"Jadi untuk Shane Lukas tidak. Shane dengan kuasa hukumnya tidak pernah mem-blow up di media dan berbicara mengenai Amanda sebagai pembisik. Tidak ada," ungkap Enita.

 

Tegaskan Amanda tak terlibat

Ibunda Amanda, Opy Dewi menegaskan bahwa putrinya sama sekali tidak mengetahui dan terlibat dalam perkara penganiayaan berat berencana oleh Mario Dandy terhadap D.

Opy menerangkan, Amanda memang sempat menjalin hubungan asmara dengan Mario dan telah berakhir pada 2022 lalu.

Setelah itu, Amanda tak pernah mencampuri urusan Mario Dandy dengan kekasih barunya, yakni AG (15). Amanda juga sama sekali tak mengenal AG.

Dalam pertemuan dengan Mario Dandy pada akhir Januari 2023 lalu, Amanda juga tak sedikit pun menyinggung atau membicarakan soal AG.

"Sebetulnya putusnya ya itu biasa ya, namanya anak muda, putus pacaran biasa. Ketidakcocokkan saja," kata Opy.

"Dengan AG pun tidak saling mengenal. Tidak sama sekali. Tidak mention satu kata pun dia (soal AG)," sambung dia.

Atas dasar itu, Opy pun mengaku heran ketika mengetahui bahwa ikut disebut-sebut oleh Mario Dandy dalam perkara penganiayaan D.

Pasalnya, Amanda tak memiliki masalah pribadi ataupun dendam terhadap Mario Dandy maupun AG, sampai akhirnya sang anak disebut sebagai "pembisik".

"Kalau masalah dendam, enggak. Buktinya pada tanggal 30 Januari, Amanda masih mau menerima MDS datang ke tempat kumpul Amanda. Hanya teman biasa," tutur Opy.

 

Hadirkan 3 saksi penguat fitnah

Enita menambahkan bahwa setelah pemeriksaan terhadap Amanda, penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pelapor.

Dia pun mengaku sudah menyetorkan tiga nama sebagai saksi untuk menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat, dan keterangan pihak terlapor merupakan perbuatan fitnah.

"Yang kami sampaikan ada tiga orang ya. Jadi proses nanti mungkin. Ada dari keluarga, tantenya Amanda, dan teman yang ada kaitannya langsung," ungkap Enita.

Kendati demikian, belum diketahui secara pasti kapan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut bakal dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penyidik masih akan menganalisis terlebih dahulu keterangan Amanda dalam pemeriksaan.

"Ini merupakan salah satu dari beberapa alat bukti yang ditentukan dalam KUHAP, yaitu berupa keterangan. Keterangan ini tentunya nanti akan kami analisis," kata Trunoyudo.

 

Laporkan pencemaran nama baik

Untuk diketahui, Amanda melaporkan Mario Dandy dan AG ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023 usai disebut sebagai pembisik.

Mario dan AG dilaporkan dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Amanda.

Laporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP/B/1376/III/SPKT/POLDA METRO JAYA dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Adapun D dianiaya Mario pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario disebut marah karena mendengar kabar dari Amanda yang menyebut AG, kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas. Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara itu, AG dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih di bawah umur. AG telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/28/09045641/perlawanan-amanda-terseret-kasus-penganiayaan-d-tegaskan-bukan-pembisik

Terkini Lainnya

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke