Salin Artikel

Sederet Kerugian Amanda Setelah Namanya Diseret sebagai Pembisik Mario sampai Harus Tutup Akun Medsos

JAKARTA, KOMPAS.com - Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA mengaku mengalami sejumlah kerugian akibat terseret kasus Mario Dandy Satrio (20) yang menganiaya D (17).

Pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita, mengatakan kliennya sempat dimintai klarifikasi oleh pihak kampus karena dituding sebagai pembisik dalam perkara tersebut.

"Kerugian morilnya adalah Amanda di kuliah juga sempat dipertanyakan, dapat pemanggilan," kata Enita, dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (27/3/2023).

Bahkan, lanjut Enita, Amanda sampai harus menutup akun Instagram pribadinya akibat terseret kasus ini. "Side job Amanda kan sebagai influencer, itu sangat terganggu," ujar Enita.

Selain itu, Amanda juga merasa tertekan lantaran sempat dihujat sebagai provokator. Padahal, Enita menyebut Amanda tidak mengetahui apa-apa soal rencana penganiayaan D.

Cercaan itu, kata Enita, cukup mengganggu kehidupan pribadinya. Menurut Enita, Amanda merasa tertekan karena merasa tertuduh atas perbuatan yang dilakukan Mario.

Enita menuturkan, Mario melalui kuasa hukumnya telah menggiring opini publik dengan menuduh kliennya mengadu soal dugaan pelecehan terhadap AG (17).

"Penggiringan opini publik oleh Mario melalui pengacara nya itu tidak benar, bohong belaka. Penggiringan opini dengan mengkambinghitamkan saudari Amanda mungkin untuk kepentingan mereka, kami tidak tahu," ujar dia.

Oleh karena itu, pihak Amanda pun melaporkan Mario Dandy atas dugaan fitnah atau pencemaran nama baik, yaitu Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan, akan menjadi penyesatan publik dengan keterangan palsu berkata bohong, dan juga Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," ucap Enita.

Amanda pun telah resmi melapor ke kepolisian. Laporan itu kini ditangani Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Pihak Amanda menghadirkan tiga saksi untuk membuktikan pencemaran nama baik dari pihak keluarga Amanda dan rekannya.

Untuk diketahui, Amanda melaporkan Mario Dandy dan AG ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023.

Mario dan AG dilaporkan dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Amanda.

Laporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP/B/1376/III/SPKT/POLDA METRO JAYA dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Enita menyebutkan bahwa pihaknya tidak turut melaporkan Shane Lukas (19) yang juga menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan D (17).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/28/11564721/sederet-kerugian-amanda-setelah-namanya-diseret-sebagai-pembisik-mario

Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke