JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Maulana Malik Ibrahim, yakni Olop Turnip, membantah anggapan yang menuding kliennya ingin kabur usai kecelakaan maut terjadi.
Untuk diketahui, Maulana merupakan pengemudi Mercedes-Benz yang menabrak pesepeda motor Syahlan Bayu Aji dan Muhammad Syamil Akbar.
Olop mengatakan bahwa kliennya bukan ingin kabur, melainkan ingin menepikan kendaraannya.
Sebab, airbag Mercedes-Benz yang dikemudikan oleh Maulana mengembang keluar, tepat setelah insiden tabrakan terjadi.
"Dia meminggirkan mobilnya di belokan sebelah kanan, karena takut menyebabkan kemacetan, terus dikejar sepeda motor lain, karena disangka (mau) kabur, tapi tidak," ujar Olop kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Berdasarkan keterangan kliennya, insiden tabrakan itu bisa terjadi karena korban Syahlan Bayu Aji dan Muhammad Syamil Akbar menerobos lampu merah.
"Klien saya tuh habis antar temannya dari arah Mampang, posisinya jalan stabil, kecelakaan spontan. Di posisi (lampu) hijau, itu sudah ada di CCTV yang beredar juga, tiba-tiba muncul pesepeda motor dari arah Cilandak," ucap Olop lagi.
Olop melanjutkan, pihaknya tidak berniat untuk menutup fakta yang terjadi.
Ia pun mempersilakan aparat untuk menemukan apa yang sebenarnya terjadi dibalik insiden tabrakan tersebut.
"Yang jelas, kami berpegang pada fakta-fakta yang ada," jelas dia.
Sebagai informasi, kasus kecelakaan lalu lintas itu teregistrasi dalam laporan nomor LP/127/III/2023/SPKT/SATLANTAS METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Mobil yang dikemudikan Maulana Malik Ibrahim diketahui melaju dari arah Mampang menuju Ragunan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023).
Sementara motor yang dikemudikan Syahlan Bayu Aji melaju dari arah Cilandak menuju Pasar Rebo.
Ketika Syahlan Bayu Aji dan Muhammad Syamil Akbar diduga menerobos lampu merah di perempatan tersebut, tiba-tiba mobil yang dikemudikan Maulana Malik Ibrahim datang begitu cepat.
Ia lantas tidak bisa mengelak karena peristiwa berlangsung cepat.
Kecelakaan tersebut membuat Syahlan Bayu terluka dan tak sadarkan diri. Syahlan pun harus menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu hingga saat ini.
Sementara itu, Muhammad Syamil langsung meninggal dunia di TKP kecelakaan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/03/16551531/pengacara-bantah-anak-petinggi-polri-mau-kabur-usai-tabrak-mahasiswa