JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo mengatakan, banyak pemerintah daerah mulai menempatkan pengentasan stunting sebagai salah satu program prioritas setelah ada Peraturan Presiden (Perpres).
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
"Kalau belum ada perpres itu, masih banyak kepala daerah yang merasa (pengentasan stunting) belum menjadi prioritas. Setelah ada perpres ini, respons (kepala daerah) sangat luar biasa," ujar Hasto, dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, Senin (3/4/2023).
Padahal, saat itu belum semua kepala daerah di Indonesia disebut menjadikan pengentasan stunting sebagai salah satu program prioritas.
Hasto mengatkan, para kepala daerah umumnya tertarik pada program-program populer, seperti halnya piala Adipura.
Selain itu, para kepala daerah juga lebih mengedepankan untuk perbaikan infrastruktur jalan yang dampaknya langsung terasa ke masyarakat.
"Jadi, kepala daerah kalau tidak berpikir sejenak kemudian menghitung-hitung yang agak visioner ke depan, jatuhnya hanya yang kelihatan yang diberantas. Ini jadi tantangan," kata Hasto.
Menurut Hasto, pengentasan stunting dibutuhkan kerja bersama, termasuk antarkepala daerah.
Salah satunya persoalan anggaran yang dinilai menjadi suatu tantangan.
"Mengorkestrasikan anggaran itu menjadi satu tantangan tersendiri. Karena masing-masing pemerintah daerah, kabupaten, kota, provinsi, punya dinas masing-masing yang tentu mereka juga harus punya komitmen," ucap Hasto.
"Ini memang butuh pemahaman yang sangat luar biasa," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/04/13124621/bkkbn-sebelum-ada-perpres-pengentasan-stunting-belum-jadi-prioritas
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.