Salin Artikel

Dalam Sidang, Shane Lukas Bantah Bilang "Free Kick" Saat Mario Tendang Kepala D

JAKARTA, KOMPAS.com - Shane Lukas (19) membantah bahwa dirinya mengatakan "free kick" kepada Mario Dandy Satrio (20) sesaat sebelum Mario menendang kepala D (17).

Shane membuat bantahan tersebut saat dihadirkan menjadi saksi mahkota dalam lanjutan sidang terdakwa anak AG (15) yang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

"Saat persidangan saksi Shane, hakim menanyakan klien kami apakah dia mengatakan "free kick", Shane tegas menjawab yang menyatakan hal tersebut adalah Mario," ujar kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, seraya menirukan perkataan kliennya saat di persidangan.

Happy mengatakan, Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara sengaja menanyakan hal tersebut karena Mario memberikan keterangan berbeda di waktu yang bersamaan.

Ketika ditanya perihal topik serupa, Mario menyatakan bahwa Shane yang nyeletuk free kick sebelum dirinya menendang kepala D.

Oleh karena itu, Happy berpandangan, pertanyaan tersebut sengaja diulang untuk memastikan pernyataan siapa yang benar dan siapa yang salah.

"Menurut versinya si Mario, Shane lah yang mengatakan 'Free kick'. Mario juga membantah dirinya mengatakan 'Enak ya main bola' dan justru menyatakan bahwa Shane yang mengucapkan hal tersebut," beber Happy.

Alhasil ada dua hal yang kontradiktif kala kliennya dan Mario dimintai keterangan oleh hakim dalam sidang terdakwa anak AG.

Happy menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak pernah mengatakan soal 'Free kick' atau pun 'Enak ya main bola'.

"Secara keseluruhan sidang berjalan sesuai fakta yang ada. Namun soal dua pernyataan tadi sangat kontradiktif dan tidak sesuai. Intinya Shane tidak pernah bilang itu," tegas Happy.

Adapun dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dimiliki kepolisian, Shane disebut mengatakan free kick sesaat sebelum Mario menendang kepala D.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi penganiayaan terhadap D yang digelar Polda Metro Jaya pada 10 Maret 2023.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Shane saat itu juga tampak mengelak BAP yang dinyatakan pihak aparat.

Shane langsung menunjukkan gestur bahwa adegan tersebut salah.

Ia melambaikan kedua tangannya kepada pihak kepolisian karena dirinya merasa tidak mengatakan hal itu.

"Enggak, enggak," kata Shane sambil melambaikan tangan dengan gestur penolakan.

Namun, petugas kepolisian tidak mengindahkan gestur Shane. Menurut mereka, seluruh adegan yang diperagakan sudah sesuai dengan BAP.

"Ini sudah sesuai keterangan di dalam BAP. Sudah ditandatangani juga oleh semua pihak. Jadi ikuti sesuai BAP," kata seorang petugas dalam rekonstruksi tersebut.

Untuk diketahui, Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario awalnya menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/04/20151271/dalam-sidang-shane-lukas-bantah-bilang-free-kick-saat-mario-tendang

Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke