JAKARTA, KOMPAS.com - Pembuat dan penyebar konten di media sosial yang menarasikan penyidik Polda Metro Jaya menyisihkan barang bukti hasil pengungkapan kasus penyelundupan pakaian bekas ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pelaku yang ditangkap dan tengah diperiksa penyidik lebih dari satu orang.
"Benar kami sudah menindaklanjuti dan ada yang diamankan, yakni pembuat dan penyebar. Tentunya nanti kami sampaikan," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
Namun, Trunoyudo belum dapat menjelaskan secara terperinci berapa jumlah pelaku yang telah ditangkap maupun identitasnya.
Dia hanya mengatakan bahwa pembuat dan penyebar konten tersebut ditangkap di beberapa daerah. Informasi pengungkapan tersebut bakal disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis siang.
"Diamankan dari beberapa daerah, tentunya daerahnya bukan dari Polda Metro Jaya yang menyebarkan, kemudian memproduksi dan membuat," ungkap Trunoyudo.
"Penyidik akan melakukan press conference siang ini terkait pengungkapan tersebut," pungkasnya.
Informasi soal penyisihan barang bukti tersebut diketahui setelah beredar unggahan seorang warga mengaku mendapatkan sejumlah pakaian bekas yang merupakan barang bukti.
Unggahan tersebut menampilkan tumpukan pakaian bekas dan balpres hasil penyelundupan yang disita sebagai barang bukti oleh Polda Metro Jaya
Dalam keterangan gambar yang beredar di media sosial, pengunggah menulis bahwa mendapatkan pakaian bekas sitaan tersebut dari seseorang yang bekerja di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Pengunggah yang belum diketahui identitasnya itu pun menerangkan bahwa dia diminta tidak perlu membeli pakaian baru untuk Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.
Menurut Trunoyudo, informasi terkait penyisihan barang bukti pakaian bekas hasil penyelundupan belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Screenshot yang menyebutkan adanya status tulisan seseorang itu belum dapat dipertanggungjawabkan sehingga menyebarkan opini negatif," kata Trunoyudo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/06/10390051/polisi-tangkap-pembuat-dan-penyebar-hoaks-penyidik-tilap-barang-bukti