Salin Artikel

Penyangkalan Wali Kota Saat Depok Disebut sebagai Kota Intoleran, Mengaku Beda dari Hasil Survei Sendiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Depok sudah tiga kali berturut-turut masuk dalam kategori kota intoleran dalam survei yang dikeluarkan oleh Setara Institute.

Penetapan itu berdasarkan laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2022 yang dirilis Setara Institute pada Kamis (6/4/2023) lalu.

Setara Institute merupakan lembaga swadaya masyarakat berbasis di Indonesia yang melakukan penelitian dan advokasi tentang demokrasi, kebebasan politik, dan hak asasi manusia.

Dalam laporannya, Setara Institute melibatkan 94 kota dari total 98 kota di seluruh Indonesia.

Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan empat variabel, seperti regulasi pemerintah kota, regulasi sosial, tindak pemerintah, dan demografi sosio keagamaan.

Adapun Kota Depok ditetapkan sebagai kota paling tidak toleran terbuncit setelah Cilegon, Banten, dengan skor 3.610.

Wali Kota Depok Mohammad Idris pun menyangkal hasil laporan Setara Institute tersebut. Menurut dia, laporan itu tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di masyarakat.

Penyangkalan Wali Kota

Tak terima hasil laporan itu, Idris berpandangan hasil riset Setara Institute tidak sesuai dengan realita yang ada di Kota Depok, yang diklaimnya dalam kondisi damai.

"Saya rasa silakan, menjadi hak mereka untuk melakukan survei apa pun. Tetapi, (sejauh ini) dalam suasana damai di Kota Depok yang saya rasakan dan warga," kata Idris, Selasa (12/4/2023).

"Kami bisa minta statement atau realita dari teman-teman FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), apakah memang ada diskriminasi atau tidak," ucap Idris menambahkan.

Idris pun menyinggung penyegelan masjid Ahmadiyah yang dianggap sebagai sumber intoleran Kota Depok. Menurut dia, penyegelan itu tak melanggar undang-undang.

Mempertanyakan tolok ukur intoleran Kota Depok

Idris mempertanyakan penyegelan masjid Ahmadiyah yang dijadikan alat ukur Setara Institute sebagai penilaian kota tidak toleran.

Menurut Idris, hal itu tidak relevan lantaran penyegelan masjid ahmadiyah tak melanggar undang-undang.

"Ini harus dipertanyakan apakah memang demikian? Karena kami melakukan penyegelan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Idris, Selasa (11/4/2023).

Bagi Idris, langkah penyegelan masjid Ahmadiyah merupakan sebagai upaya menjaga dan menyelamatkan jemaah Ahmadiyah dari kemungkinan ancaman-ancaman dari warga sekitar.

Terlebih, kata Idris, Majelis Ulama Infonesia Indonesia (MUI) juga telah menfatwakan bahwa aliran Ahmadiyah sebagai ajaran sesat.

"Dari situ kami menjaga. Untuk menjaga mereka, kami segel. Kalau itu dijadikan sebuah bukti intolerir, maka kami pertanyakan," ujar Idris mempertanyakan.

Beda hasil dari survei internal

Idris mengaku Pemkot Depok memiliki indikator tersendiri berdasarkan hasil survei internal antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok dengan Universitas Indonesia.

Mengutip dari laporan itu, Idris mengatakan, kerukunan umat beragama di Kota Depok cukup baik. Kendati demikian, Idris mengatakan hasil survei yang dilakukan pada 2022 itu tidak dipublikasikan secara masif.

Ke depannya, Idris mengatakan, Pemkot Depok akan mendorong Kesbangpol untuk mempublikasikan hasil survei tersebut agar masyarakat dapat mengetahui realita Kota Depok yang sebenarnya.

"Nah silahkan dilihat dan diminta ke Kesbangpol hasil surveinya seperti apa. Dan saya sudah minta untuk dipublikasi," imbuh dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/12/08030421/penyangkalan-wali-kota-saat-depok-disebut-sebagai-kota-intoleran-mengaku

Terkini Lainnya

 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke