Salin Artikel

Simak Duduk Perkara Laporan QRIS "Palsu" yang Katanya Tak Ditindaklanjuti Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Gambir Komisaris Polisi Mugia Yarry Junanda meluruskan pemberitaan yang menyebut pihaknya tak memproses laporan QRIS "palsu" di Masjid Istiqlal Jakarta.

Mugia menegaskan, Polsek Gambir tidak pernah menerima laporan berkait kasus QRIS "palsu" dari mana pun, termasuk dari Masjid Istiqlal.

"Jadi untuk statement yang disampaikan (pihak) Masjid Istiqlal, (sesungguhnya) Polsek Gambir tidak pernah menerima laporan atau pun aduan masyarakat pada tanggal 8 april 2023," ujar Mugia kepada Kompas.com, Selasa (12/4/2023).

Lagipula, lanjut dia, Masjid Istiqlal berada di wilayah hukum Polsek Sawah Besar, bukan Polsek Gambir. Sehingga, apabila pihak Masjid Istiqlal hendak melaporkan sebuah perkara, maka semestinya yang dituju adalah Polsek Sawah Besar.

Meski demikian, Mugia tak mempersoalkan kesalahpahaman pihak Masjid Istiqlal.

Ia menekankan, pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti apapun laporan dari warga, termasuk soal QRIS "palsu".

"Kalau memang ada dari pihak masjid ataupun tempat ibadah lain yang mana sekiranya ditemukan QRIS 'palsu', silakan melapor ke Polsek Metro Gambir," ujar Mugia.

Sejauh ini, ia memastikan belum ada laporan soal QRIS "palsu" di wilayah hukum Polsek Gambir.

Sebelumnya diberitakan, pihak Masjid Istiqlal Jakarta mengatakan bahwa laporan soal QRIS "palsu" tidak ditindaklanjuti oleh Polsek Gambir.

"Setelah melapor ke Imam Besar, pihak masjid pun membuat laporan kepada Polsek Metro Gambir keesokan harinya di tanggal 8 April 2023," kata salah seorang pejabat di Masjid Istiqlal, Selasa (11/4/2023).

"Namun, laporan tersebut tidak bisa langsung diproses lantaran data yang diperlukan dianggap tidak lengkap," lanjut dia.

Terkait pernyataan pihak Masjid Istiqlal ini sendiri, Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie mengakui telah menerima laporan QRIS "palsu" di Masjid Istiqlal.

Sesaat setelah menerima laporan, penyidiknya langsung berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Penyidik langsung memeriksa saksi dan melakukan olah TKP.

"Disimpulkan bahwa pihak dari keamanan Istiqlal membuat laporan secara resmi di Polres Jakpus. Namun pada saat mau membuat laporan secara resmi, ternyata dari Ditkrimsus Polda Metro Jaya sudah melakukan pengungkapan dengan menangkap pelaku," ujar Dhanar.

Kini, kasus tersebut pun ditangani Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/12/20050651/simak-duduk-perkara-laporan-qris-palsu-yang-katanya-tak-ditindaklanjuti

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke