"Saya sih penginnya semua (penghuni si bantaran Kali Baru) ditertibkan saja ya, direlokasi," ungkap Wali Kota Jakarta Timur M Anwar di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/4/2023).
Menurut dia, kebanyakan hunian di bantaran Kali Baru merupakan pertokoan.
Anwar berujar, proses relokasi dilakukan jika nantinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendirikan turap (sheet pile) di Kali Baru.
Pendirian turap dilakukan untuk mengatasi luapan air di kawasan sekitar Kali Baru
"Kalau kami mau masang sheetpile enggak mungkin bisa karena kendaraan berat enggak bisa masuk di sana," tuturnya.
Ia menyatakan, proses relokasi sejatinya merupakan kewenangan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.
Pemkot Jakarta Timur, kata Anwar, hanya mengomunikasikan kepada warga jika memang relokasi jadi dilaksanakan.
Menurut dia, jika terdampak relokasi, warga bantaran Kali Baru bisa dipindahkan ke rumah susun (rusun).
"Kan kami punya rusun. Nanti permintaan dari Dinas SDA DKI ke saya (untuk merelokasi). Lalu, saya langsung undang warganya, saya undang Dinas Perumahan DKI untuk menyiapkan rumah susunnya untuk (tempat) relokasi penduduk yang tinggal di bantaran kali tersebut," urai Anwar.
Sementara ini, kata dia, Pemkot Jakarta Timur hanya menambal sulam kebocoran-kebocoran turap sementara di Kali Baru.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/26/18540011/guna-atasi-banjir-wali-kota-jakarta-timur-harap-penghuni-bantaran-kali