JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pelaku penembakan di Kantor MUI, Mustopa NR (60) membeli air gun seharga Rp 5,5 Juta.
Diketahui air gun tersebut ditembakkan oleh Mustopa menyebabkan satu orang terluka di bagian punggung.
Ia menambahkan, awalnya senjata tersebut dibeli oleh pelaku dari tiga orang pemasok senjata airsoft gun dan air gun yakni N, H, dan D.
"Saudara N menghubungi H yang domisili di Bandar Lampung. H ini jual senjata air soft fun dan air gun sejak tahun 2012," ujar Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Menurut dia, pelaku pun membayar Rp 5,5 juta kepada pelaku D untuk senjata tersebut.
"Penjualan itu tanpa izin. Setelah itu, setelah pelaku membayar Rp 5,5 juta pada D," kata dia.
"Lalu senjata ini dikirim ke saudara N lalu diberikan ke D," tambah dia.
Setelah itu kata dia, N sempat memperagakan air gun tersebut sebelum memberikan senjata itu kepada Mustopa.
"Setelah itu pelaku membawa sampai dengan kejadian di MUI," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang terkait asal senjata jenis air gun (sebelumnya dinyatakan sebagai airsoft gun) yang dipakai pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap karena terlibat dalam penyediaan senjata yang dipakai Mustopa untuk menjalankan aksi penembakan.
"Terhadap senjata ini deliknya berbeda. Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung. Sekarang dalam proses pemeriksaan dan dalam waktu dekat, mungkin akan kami tingkatkan sebagai tersangka," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/05/20531511/pelaku-penembakan-di-kantor-mui-beli-senjata-air-gun-rp-55-juta