Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, para pelaku mengumpulkan sepeda motor hasil curiannya di sebuah tempat yang disebut "save house".
"Modus motor hasil curian dikumpulin di save house mereka di daerah Pinang, Kota Tangerang. Kemudian, dipreteli atau dibongkar dan dikirim ke Lampung," ujar Putra dalam keterangannya, Sabtu (6/5/2023).
Putra mengungkapkan, para tersangka ditangkap pada Kamis (4/5/2023) lalu.
Penangkapan tersebut, menurut Putra, bermula dari laporan masyarakat.
"Ditangkap total 14 orang, tapi dua tidak cukup bukti. 12 tersangka saat ini sudah ditahan di Polsek Tambora," kata Putra.
Namun, Putra mengakui bahwa kejahatan curanmor masih terus terjadi kendati pelaku pencurian motor kerap ditangkap.
"Perlu ada upaya pencegahan yang dilakukan dari hulu sampai dengan hilir untuk setidaknya mengurangi kejadian curanmor," ujar Putra.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/06/22572721/12-pelaku-curanmor-ditangkap-di-tambora-polisi-sindikat-asal-lampung