Salin Artikel

DPC Hanura Depok Daftarkan 50 Bacaleg DPRD ke KPU Depok, Didominasi Perempuan

DEPOK, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura resmi mendaftarkan 50 kadernya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok, Rabu (10/5/2023).

Sekretaris DPC Hanura Kota Depok Tonny Ranti mengatakan, puluhan kadernya yang didaftarkan itu menggenapi kuota bacaleg untuk enam daerah pemilihan atau dapil.

Jumlah tersebut didominasi oleh bacaleg perempuan.

"Dari dapil satu sampai enam dapil, genap ada 50 bacaleg. Jumlah perempuan bacaleg dari kami itu terdiri 28 orang, laki-lakinya 22 orang," ujar Tonny di Kantor KPU Depok, Jalan Raya Margonda, Rabu.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC Partai Hanura Kota Depok, Miftah Sunandar mengatakan, para bacaleg mereka rata-rata merupakan pengusaha.

"Background-nya berbeda-beda, ada bacaleg yang dari pengusaha, ada yang memang dari tokoh masyarakat. Cuma hampir mayoritas itu bacaleg dari pengusaha," ucap dia.

Tonny memastikan para bacaleg mereka juga sangat siap untuk merebutkan satu kursi di setiap dapilnya.

Sebab, DPC Hanura Depok menargetkan dapat enam kursi pada pileg 2024.

"Kami tidak muluk-muluklah. Jadi setiap dapil menargetkan satu kursi saja, untuk memperoleh totalnya enam kursi. Itu yang kami targetkan dan seluruh bacaleg memang sudah siap untuk target itu," kata Tonny.

Sebagai informasi, pendaftaran bacaleg DPRD Kota Depok di Kantor KPU Depok berlangsung pada 1-14 Mei 2023.

Pada 1-13 Mei 2023, waktu pendaftaran dimulai pada 08.00 WIB-16.00 WIB. Sedangkan, pada 14 Mei 2023, pendaftaran dilaksanakan pada 08.00 WIB-23.59 WIB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/10/13525431/dpc-hanura-depok-daftarkan-50-bacaleg-dprd-ke-kpu-depok-didominasi

Terkini Lainnya

Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Megapolitan
Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Megapolitan
Jaksa: Panca Darmansyah Lakukan KDRT ke Istri karena Cemburu

Jaksa: Panca Darmansyah Lakukan KDRT ke Istri karena Cemburu

Megapolitan
Tutup Akses Jalan Rumah Warga, Ketua RT di Bekasi: Dia Tak Izin, ini Tanah Saya

Tutup Akses Jalan Rumah Warga, Ketua RT di Bekasi: Dia Tak Izin, ini Tanah Saya

Megapolitan
DPW PSI Terima Berkas Pendaftaran Achmad Sajili sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

DPW PSI Terima Berkas Pendaftaran Achmad Sajili sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Megapolitan
Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Megapolitan
Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Megapolitan
Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Megapolitan
'Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise'

"Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise"

Megapolitan
Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Megapolitan
Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Hadiri Sidang Perdana, Pakai Sandal Jepit dan Diam Seribu Bahasa

Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Hadiri Sidang Perdana, Pakai Sandal Jepit dan Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Keberatan Soal Iuran Tapera, Pegawai: Pusing, Gaji Saya Sudah Kebanyakan Potongan

Keberatan Soal Iuran Tapera, Pegawai: Pusing, Gaji Saya Sudah Kebanyakan Potongan

Megapolitan
Nestapa Pekerja soal Iuran Tapera : Gaji Ngepas, Pencairan Sulit

Nestapa Pekerja soal Iuran Tapera : Gaji Ngepas, Pencairan Sulit

Megapolitan
Satu Tahun Dagang Sabu, Pria di Koja Terancam 20 Tahun Penjara

Satu Tahun Dagang Sabu, Pria di Koja Terancam 20 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke