Salin Artikel

Halangi Mobil Ambulans Bermuatan Pasien di Bogor, WNA Arab Saudi Disanksi Tilang Rp 250.000

BOGOR, KOMPAS.com - Warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi berinisial TM harus berurusan dengan petugas kepolisian dan imigrasi karena menghalang-halangi mobil ambulans bermuatan pasien saat melaju di jalan raya.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, WNA itu terbukti telah melanggar Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Bismo menambahkan, atas perbuatan WNA itu, polisi memberikan sanksi tilang sebesar Rp 250.000.

"Kita kenakan tilang dan sudah diberikan kepada pelanggar. Yang bersangkutan juga sudah membayar (tilang) kepada kas negara," kata Bismo, di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (10/5/2023).

Bismo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi ketika mobil ambulans yang sedang membawa pasien sesak napas melintas di Jalan Semeru menuju RSUD Kota Bogor.

Di saat bersamaan, sambung Bismo, mobil Toyota Avanza yang dikendarai oleh WNA asing itu tidak memberikan jalan terhadap mobil ambulan itu.

Akibatnya, sempat terjadi perselisihan atau keributan antara petugas ambulans dengan WNA tersebut.

"Mobil ambulans sudah membunyikan sirene, klakson, dan menyalakan lampu rotator. Itu memberikan sinyal bahwa ambulans ini sedang membawa pasien yang membutuhkan pertolongan segera," sebut Bismo.

"Tapi WNA ini tak memberikan jalan untuk lewat. Baru ketika ada celah di kanan jalan, mobil ambulan ini baru bisa lewat," tambahnya.

Bismo menuturkan, peristiwa tersebut kemudian menjadi ramai di media sosial. Atas kejadian ini, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap identitas pengemudi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pengemudi mobil tersebut adalah seorang warga asing berkewarganegaraan Arab Saudi.

"Kita langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi atas pelanggaran ini. Diketahui, dia sudah tinggal di Indonesia selama 12 tahun dan memiliki istri di sini," kata Bismo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/10/17130661/halangi-mobil-ambulans-bermuatan-pasien-di-bogor-wna-arab-saudi-disanksi

Terkini Lainnya

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke