Salin Artikel

Penyangkalan Lusiana, Otak Percobaan Pembunuhan Suami: Tak Pernah Dapat Panggilan Polisi dan Minta Ditunjukkan Bukti

Melalui kuasa hukumnya, Ichwan Salatalohy, Lusiana membantah terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan dan percobaan pembunuhan berencana terhadap Gerry.

Meski polisi telah menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka, Lusiana membela diri.

Kepada Ichwan, Lusiana mengaku tidak pernah sekalipun mendapatkan surat panggilan pemeriksaan sejak dirinya dilaporkan mantan suaminya, Gerry Tanuwidjaya (38), ke Polsek Penjaringan.

Sebagai informasi, Gerry yang saat itu masih menjadi suami Lusiana melaporkan istrinya ke Polsek Penjaringan pada 26 Oktober 2015 atas dugaan keterlibatan penganiayaan dan percobaan pembunuhan berencana.

“Iya. Ibu Lusiana tidak pernah menerima secara resmi surat panggilan dari pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan sehingga dikeluarkan (status) DPO itu,” ujar Ichwan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

Karena itu, Ichwan mempertanyakan landasan penyidik Polsek Penjaringan menyematkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Lusiana sampai akhirnya kliennya itu ditangkap beberapa waktu lalu.

“Karena DPO itu dikeluarkan berdasarkan alat bukti yang cukup dan dugaan kuat suatu orang melakukan tindak pidana. Karena Ibu Lusiana sampai dengan saat ini tidak pernah mendapatkan surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi atau calon tersangka,” ucap Ichwan.

Ichwan yakin penyidik Polsek Penjaringan yang saat ini menangani kasus kliennya tidak memiliki cukup bukti untuk menangkap, menetapkan sebagai tersangka, dan menahan Lusiana.

Untuk diketahui, Lusiana bersama eks anggota TNI Devan Andriawan dan dua pembunuh bayaran bernama Berry serta Aminadab Olang alias Amin diduga melakukan penganiayaan dan percobaan pembunuhan berencana terhadap Gerry pada Maret 2015.

“Tidak ada sama sekali. Minta kepada Polsek Penjaringan untuk membuktikan itu. Mana buktinya? Tunjukkan buktinya. Kalau hanya berdasarkan keterangan, semua orang bisa berbicara,” kata Ichwan.

Keyakinan tim kuasa hukum menyebut penyidik tak memiliki bukti yang cukup ini karena mengacu amar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Amin pada Kamis, 20 Desember 2018 dengan nomor putusan 1123/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Utr.

Amin yang kini sudah menghirup udara bebas usai dipidana 1 tahun 6 bulan penjara itu dalam putusan majelis hakim PN Jakarta Utara disangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Tentang Kekerasan.

“Amin ini kan dia yang mengaku kepada Pak Gerry, bahwa dia yang melakukan penganiayaan atas dasar suruhan dari Ibu Lusiana. Tetapi, itu tidak ada bukti sama sekali yang menyatakan bahwa Amin itu dibayar Rp 500 juta, itu tidak ada bukti,” ujar Ichwan yang menafsirkan isi amar putusan untuk Amin.

“Tanya saja ke Polsek Penjaringan. Ada atau tidak mengenai bukti soal transaksi antara Amin dan Lusiana? Ada enggak bukti percakapan mereka antara Amin dan Ibu Lusiana yang berkaitan dengan adanya percobaan penganiayaan atau pembunuhan? Kalau kita berbicara mengenai konteks Pasal 170, unsurnya itu tidak masuk,” sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Penjaringan beberapa waktu lalu mengumumkan penangkapan terhadap Lusiana yang diduga sebagai otak percobaan pembunuhan berencana Gerry pada Maret 2015, yang saat itu merupakan suaminya sendiri.

Lusiana ditangkap di Badung, Bali, pada Selasa (28/3/2023) setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama beberapa tahun terakhir.

Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum Gerry, Beni Daga mengatakan, kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap Gerry oleh istrinya sendiri terjadi di salah satu tol menuju kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Maret 2015.

Sebagai suami, Gerry kala itu tidak terlalu memperhatikan keseharian Lusiana lantaran ia sibuk dengan profesinya sebagai seorang pengusaha sampai akhirnya sang istri selingkuh.

Beni mengungkapkan, perselingkuhan Lusiana diketahui Gerry setelah seorang pria bernama Devan diperiksa Danton TNI.Dalam proses pemeriksaan tersebut, gawai milik Devan disita dan diperiksa, sampai akhirnya ditemukan bukti perselingkuhan dengan Lusiana.

"Klien saya ini, selain dia sebagai pengusaha, dia pasti punya teman banyak. Nah, dia dapat info, entah dari siapa dan dari mana, dapat info, ternyata istrinya punya hubungan dengan Devan," ungkap kuasa hukum Gerry, Beni Daga saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/5/2023).

Setelah ketahuan selingkuh, Lusiana mulai mengatur strategi untuk menghabisi nyawa Gerry. Hal itu ia lakukan agar dapat menguasai aset suaminya berupa rumah dan beberapa usaha lainnya.

Kemudian, Lusiana berinisiatif membangun komunikasi dengan Devan. Dari situ mereka bermufakat jahat mencari pembunuh bayaran untuk mengeksekusi Gerry.

Setelah mencapai kesepakatan untuk menggunakan jasa dua pembunuh bayaran bernama Amin dan Berry, selanjutnya Lusiana mengajak Gerry makan di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Padahal, saat itu dia dan sang suami dalam keadaan bersitegang setelah ketahuan selingkuh.

Saat makan bersama, Gerry diam-diam menguping Lusiana sedang berbicara dengan seseorang melalui sambungan telepon. Kala itu dia mendengar istrinya berkata, "Kita sudah jalan, ya."

Kemudian, Gerry dan Lusiana berpindah tempat. Mereka mengendarai mobil, beranjak dari Ancol menuju PIK.

"Dalam perjalanan di tol, tiba-tiba mobil klien saya ini ditabrak dari belakang. Klien saya kaget, klien saya berusaha untuk mengurangi kecepatan. Lalu, mereka menyalip mobil klien saya dan halangi bagian depan," ungkap Beni.

Saat Gerry keluar mobil, ia mendapatkan hantaman dari orang tak dikenal (OTK) hingga membuat pelipisnya memar.

"Lalu, klien saya melihat, ternyata pelakunya salah satunya selingkuhan istrinya, si Devan. Kan sebelumnya sudah terima, sudah dapat foto orangnya yang mana. Yang pukul menggunakan pistol ini Devan," kata Beni.

"Terus, ditembak klien saya. Tapi, enggak kena, kenanya di pintu. Lalu, klien saya lari menghindar. Begitu lari menghindar, dihantam pakai sangkur, ditikam pakai sangkur. Lalu klien saya kembali menghindar, tapi kena di punggungnya sama di tangan karena ditangkis," sambung Beni.

Gerry berusaha melarikan diri dari serangan tersebut. Saking takutnya, ia melompat dari jalan tol dan terjatuh ke bantaran sungai sebelum akhirnya bergegas ke rumah sakit.

Setelah kurang lebih tujuh bulan dari kejadian percobaan pembunuhan, Gerry memutuskan untuk melaporkan apa yang menimpanya ke Polsek Penjaringan pada 26 Oktober 2015.

Dari laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan. Alhasil, Amin tertangkap.

Mengetahui hal tersebut, Lusiana, Devan, dan Berry disebut melarikan diri. Sedangkan Amin menjalani proses hukum atas perbuatannya.

(Penulis: Baharudin Al Farisi | Editor: Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/12/16282411/penyangkalan-lusiana-otak-percobaan-pembunuhan-suami-tak-pernah-dapat

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke