Satu keluarga itu yakni Giuseppe dan dua orangtuanya. Korban ditabrak di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur.
"Enggak ada basa-basi, nanya kondisi, dan lain-lain. Minta maaf dan ajak ngobrol enggak ada," ucap Giuseppe kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).
Giuseppe ditabrak saat memperbaiki mobil orangtuanya yang mogok di tepi kanan jalan.
Pada saat itu, ARP mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi, lalu menabrak Giuseppe dan orangtuanya sampai terpental.
Korban segera dilarikan ke RSUD Pasar Rebo untuk penanganan pertama, lalu Giuseppe dirujuk ke beberapa rumah sakit karena mengalami luka berat.
Giuseppe menceritakan, keluarganya dan ARP sudah menghadiri olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 24 November 2022 setelah pemeriksaan berlangsung.
Kala itu, Giuseppe menghadiri olah TKP menggunakan alat walker kaki empat. ARP menghampirinya untuk bersalaman.
Namun, ARP tidak mengatakan sepatah atau dua patah kata, termasuk permintaan maaf.
Tak hadir dalam mediasi
Selain tidak meminta maaf, ARP juga tidak hadir dalam mediasi dengan keluarga Giuseppe.
"Pas mediasi sebelum saya buat laporan, saat 8 Juli 2022, itu ARP enggak ada. Cuma bapak, ibu, sama enggak tahu siapa tapi mungkin kuasa hukum mereka," ujar Giuseppe.
Mediasi pertama pada 8 Juli 2022 membahas pernyataan ibu ARP soal penggantian biaya rumah sakit.
Lantaran tidak menemui titik terang, keluarga Giuseppe melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada 10 Juli 2022.
Laporan itu bernomor LP/A/1198/VII/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
"Mediasi kedua adalah 15 September 2022 atau setelah saya melapor dan di-BAP. Itu yang datang hanya bapaknya, kuasa hukum mereka, dan orang yang enggak saya kenal," kata Giuseppe.
Mediasi kembali digelar pada 18 Maret 2023 dan hanya dihadiri oleh kuasa hukum keluarga ARP.
"ARP hanya hadir di RSUD setelah menabrak saya, dan hanya pas olah TKP," ungkap Giuseppe.
Jadi tersangka tapi tak ditahan
Adapun korban ditabrak di Jalan RA Fadillah, Cijantung, pada 2 Juli 2022. Giuseppe saat itu sedang memperbaiki mobil orangtuanya yang mogok di jalan.
Giuseppe ditabrak saat berdiri di depan mobil, sedangkan sang ayah berdiri di sisi dekat kursi pengemudi, dan ibunya berada di dalam mobil. Korban terpental akibat ditabrak ARP.
ARP pun telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak ditahan. Alasannya, ARP dinilai tidak akan menghilangkan barang bukti.
Orangtua ARP juga menjamin bahwa anaknya tak akan kabur dan akan selalu memenuhi panggilan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan.
Teranyar, Polres Metro Jakarta Timur telah melimpahkan berkas perkara kecelakaan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/16/12285861/anak-polisi-tak-pernah-minta-maaf-ke-satu-keluarga-yang-ditabraknya-di