Pasalnya, ruko-ruko yang melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) tersebut tak kunjung ditertibkan sejak dilaporkan menyimpang pada 2019.
Pencopotan jabatan yang dimaksud Nirwono mengacu dari adanya dugaan "masuk angin" atau gratifikasi dari pemilik ruko kepada pejabat terkait.
"Jika ada indikasi masuk angin, Pj Gubernur DKI langsung saja mencopot pejabat tersebut. Jika Pj Gubernur DKI Jakarta yang masuk angin, DPRD dan Kemendagri dapat memberikan rekomendasi penggantian ke Presiden," ucap Nirwono saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (16/5/2023).
"Jangan lupa, Pj Gubernur DKI selalu harus dievaluasi oleh Kemendagri," kata Nirwono melanjutkan.
Dugaan keterlibatan oknum pemerintah
Salah satu pemilik ruko di Blok Z4 Utara nomor 13-14 yang diduga bernama Bambang Hartanto merenovasi tempat usahanya dengan menjadikan bangunan dua lantai.
Ketua RT setempat, Riang Prasetya mengaku sudah menyampaikan keluhannya warga kepada Bambang soal imbas banjir lantaran saluran air dicor oleh para pelanggar.
Tetapi, ia tidak mendapatkan jawaban serius dan justru menganggap enteng permasalahan tersebut.
"Dia mengatakan, 'Pak RT tidak ada urusannya sama bangunan. Pak RT kalau mau lapor, silakan lapor ke Lurah, Camat atau Wali Kota. Laporlah sampai ujung sana'," kata Riang, Senin (27/3/2023).
Mendengar pernyataan tersebut, Riang pun berasumsi tentang dugaan adanya bekingan dari pejabat di belakang pemilik ruko.
Riang menyadari bahwa pernyataannya ini sangat tendensius. Tetapi, dugaan adanya permainan ini muncul karena laporan sejak 2019 soal permasalahan tersebut tidak kunjung ditindaklanjuti secara tegas.
Riang yang memiliki latar belakang pendidikan hukum ini menyampaikan pengalaman saat ia berinisiatif membongkar saluran air yang kini berada di bawah ruko.
Saat membongkar beberapa bagian, Riang mengaku tidak mendapatkan hambatan. Tetapi, tiba-tiba dia dilarang oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Penjaringan, Royto.
Secara terpisah, Royto buka suara soal adanya tuduhan membekingi para pemilik ruko yang melebarkan bangunan dengan menyerobot bahu jalan serta menutup saluran air ini.
Saat Kompas.com meminta klarifikasi, Royto tidak membantah ataupun membenarkan tuduhan tersebut. Royto mengatakan, tuduhan itu hanyalah persepsi pribadi dari sang Ketua RT.
“Biarkan saja, Mas. Itu kan persepsinya (Pak Riang),” kata Royto saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (29/3/2023).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/16/16310611/ruko-di-pluit-tak-kunjung-dibongkar-heru-budi-diminta-copot-jika-ada