Sebab, mereka termasuk kategori keluarga kurang mampu.
"Seluruh balita stunting yang ada di dalam DTKS Dinsos itu masuk dalam jaminan sosial. Jadi pasti dapat bansos," kata Kadinsos DKI Jakarta Premi Lasari di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Premi mengemukakan, semua balita stunting yang sudah didata oleh Dinas Kesehatan dan masuk dalam DTKS otomatis bakal mendapatkan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Bagi balita dari keluarga kurang mampu tapi belum masuk DTKS, Dinsos DKI akan membantu mengurus data anak tersebut.
"Dinas Sosial itu kan mendapatkan datanya dari Dinas Kesehatan, kemudian datanya kami padankan dengan DTKS," ucap Premi.
Premi menambahkan, Dinsos DKI sampai saat ini masih terus melakukan sinkronisasi DTKS agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Saat ini dalam proses melakukan musyawarah kelurahan untuk melakukan verifikasi data penerima bansos, supaya mereka yang menerima itu benar-benar adalah yang layak menerima bansos,” jelas Premi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/16/17174991/pemprov-dki-pastikan-balita-stunting-yang-masuk-dtks-akan-dapat-bansos