Salin Artikel

Fakta Bos Ajak Karyawati "Staycation": Pelaku Diberhentikan dari Kantor dan Kampus, Korban Dinyinyiri Warganet

AD (24), karyawati yang diajak staycation oleh bosnya, H, mengaku dilecehkan secara verbal dan fisik oleh pelaku.

Kuasa hukum AD, Untung Nassari menyebut H melecehkan korban saat sedang bekerja.

"Seperti yang disampaikan klien atau pelapor bahwa memang terjadi body shaming, peristiwa saat ia (korban) ke ruangan," ucap Untung saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/5/2023).

Pada momen itu, tangan AD disentuh oleh H. Korban pun refleks menepis sentuhan tersebut dan H melontarkan kalimat yang menyinggung soal halusnya tangan AD.

Diberhentikan sementara dari PT Ikeda

Terkait dengan apa yang dilakukannya, H diberhentikan sementara oleh perusahaan untuk memudahkan pemeriksaan penegak hukum.

Kuasa hukum PT Ikeda, perusahaan outsorcing tempat AD bekerja, Ruddy Budhi Gunawan mengatakan, AD bekerja sejak November 2022.

Sedangkan pelaku H yang merupakan manajer outsourcing untuk mitra perusahaan tempat AD ditempatkan bekerja sejak 2020.

Saat ini, sambung Ruddy, H telah dinonaktifkan sementara agar fokus pada proses hukum.

Jika terbukti bersalah, perusahaan dipastikan memberikan sanksi tegas. PT Ikeda, sambung Ruddy, menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Selain itu, Ruddy mengatakan bahwa pihaknya juga telah memanggil H untuk dimintai keterangan. H disebut mengajak AD makan-makan dan jalan-jalan.

Diberhentikan dari kampus

Selain bekerja di PT Ikeda, H juga seorang dosen di Universitas Pelita Bangsa Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Namun, kasus yang menjeratnya saat ini membuat ia diberhentikan sementara dari kampusnya.

Pemberhentian dilakukan karena pihak kampus merasa terdampak dan dirugikan oleh kelakuan H.

Keputusan penghentian sementara H dibuat secara terbuka oleh pihak kampus Universitas Pelita Bangsa.

Hal itu tertuang dalam surat keputusan rektor No.004/SL/1.1NA/UPB/V/2023.

"Universitas Pelita Bangsa secara tegas tidak menoleransi tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun sebagaimana sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi," demikian bunyi surat keputusan rektor universitas tersebut.

Masih dalam surat keputusan rektor, pihak Universitas Pelita Bangsa juga kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami juga membuka layanan aduan kepada seluruh civitas akademia maupun masyarakat umum terkait pelanggaran atau kekerasan seksual," demikian bunyi surat keputusan tersebut.

Korban malah dinyinyiri

Setelah berani bersuara dan muncul ke publik atas perlakuan tak menyenangkan yang dialaminya, AD justru dinyinyiri oleh warganet di media sosial soal penampilannya.

Dalam video yang diposting di akun TikTok @ikypangestuaaa, beragam komentar negatif justru ditulis warganet terhadap korban, salah satunya soal penampilannya.

"Dari penampilan udah kelihatan sih," tulis akun @jualbeligunung.

"Dari raut mukanya pro player ya gengs," tulis akun @rafezzxy.

"Kelihatan sih pemainnya, dari segi casing yang paham juga paham," tulis akun @qiwol16.

"Dia pun kayaknya pemain dari badannya," tulis akun @rizkyritonga109.

Selain mendapat komentar negatif soal penampilannya, warganet lainnya menghujat AD setelah ia wara-wiri ke beberapa stasiun televisi untuk diwawancara.

Warganet menganggap AD sedang panjat sosial atau pansos.

Dalam postingan di akun Instagram yang diduga milik AD, yaitu @alfidamayanti22_, AD terlihat mengunggah komentar dari warganet.

Warganet tersebut terlihat mengirimkan pesan kepada AD melalui Direct Message (DM) di Instagram.

"Si pansos, manfaatin situasi ya mbiak wkwkwk," tulis seorang warganet.

Menanggapi komentar warganet tersebut, AD mengaku tidak suka viral lewat kasus pelecehan ini.

"Dikira enak bgt kali viral gara-gara masalah ini," tulis AD.

"Gamikir gimana kalau kejadian ini terjadi sama mbanya!" sambungnya.

Terkait nyinyiran warganet terhadap penampilan AD, Aktivis Perempuan dan Konsultan Gender, Tunggal Pawestri menyebut hal itu sebagai fenomena victim blaming, yakni perilaku menyalahkan korban.

"Victim blaming di Indonesia itu masih menjadi kultur yang sangat kuat. Jadi, apa-apa pasti 'oh karena korbannya begini, karena korbannya begitu'," ungkap Tunggal ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

Tunggal menambahkan, victim blaming tidak hanya menyangkut soal penampilan korban saja.

Beragam hal bisa dijadikan alasan oleh seseorang untuk menyalahkan korban atas sebuah kasus yang menimpanya.

"Apa pun bisa jadi alasan. Kalaupun dia (korban) pakaiannya tertutup dan berhijab, nanti pasti dicari salah yang lain," ujar Tunggal.

"Akan selalu ada orang yang melihat korban itu ikut berkontribusi terhadap kesalahan atau kejahatan. Dan itu tidak benar untuk korban kekerasan seksual," sambungnya.

Lebih lanjut, Tunggal mengatakan bahwa fenomena victim blaming akan sangat sulit untuk dihentikan.

Kendati demikian, ia berharap masyarakat tidak membiarkan victim blaming berjalan terus kepada para korban.

"Saya pikir saya juga lihat ada orang-orang yang kemudian membela (korban yang jadi victim blaming). Kalau yang nyinyir itu tentu saja kita berharap bisa berhenti. Tapi, ya ini saya pikir ke depan akan pelan-pelan berkurang, perlawanan orang-orang yang membela juga banyak," pungkasnya.

(Penulis: Joy Andre | Editor : Ihsanuddin, Ambaranie Nadia Kemala Movanita).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/17/08372961/fakta-bos-ajak-karyawati-staycation-pelaku-diberhentikan-dari-kantor-dan

Terkini Lainnya

Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Megapolitan
Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Megapolitan
Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Megapolitan
Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Megapolitan
Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Megapolitan
Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Megapolitan
Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Megapolitan
Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Megapolitan
6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

Megapolitan
Niat Bubarkan Tawuran, Pria di Kalideres Pukul Remaja Pakai Balok Hingga Tewas

Niat Bubarkan Tawuran, Pria di Kalideres Pukul Remaja Pakai Balok Hingga Tewas

Megapolitan
Aksi Heroik Babinsa di Bogor Selamatkan Pria yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan

Aksi Heroik Babinsa di Bogor Selamatkan Pria yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan

Megapolitan
Heru Budi Minta Anak Buahnya Tindak Tegas Pelaku Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Heru Budi Minta Anak Buahnya Tindak Tegas Pelaku Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Sebelum Kebakaran, Pencuri di Minimarket Depok Sempat Bakar Rokok Curiannya

Sebelum Kebakaran, Pencuri di Minimarket Depok Sempat Bakar Rokok Curiannya

Megapolitan
Seorang Perempuan Tewas Tertabrak Truk Trailer di Cilincing Jakut

Seorang Perempuan Tewas Tertabrak Truk Trailer di Cilincing Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke