JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Rosmini berkeberatan pada pihak kepolisian yang dianggap terlalu cepat menyimpulkan bahwa pelaku penusukan yang menyebabkan lansia 61 tahun itu tewas merupakan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).
Anak Rosmini, Ardiansyah (30), mengungkapkan pelaku berinisial I (28) dalam kehidupan sehari-hari tak terlihat memiliki gangguan kejiwaan.
Dalam beberapa pertemuannya, Ardi menyebut I dapat beraktivitas normal seperti masyarakat pada umumnya.
"Keluarganya si pelaku ini bilang kalau pelaku ini ODGJ. Katanya ODGJ. Tapi kalau menurut saya itu baru klaim saja," ujar Ardiansyah kepada Kompas.com, Kamis (18/5/2023) malam.
"Ini enggak, saya lihat dia bebas berkeliaran kemana mana. Saya lihat dia sehat sehat saja, bisa belanja ke warung, bisa bayar, minta kembalian," sambungnya.
Untuk itu, Ardi berharap agar polisi tak langsung mengamini keterangan soal pelaku memiliki gangguan kejiwaan tanpa ada pembuktian.
Sebab, pihak keluarga Rosmini khawatir jika narasi pelaku ODGJ yang terbentu dapat membuat penyidik tak memproses I secara hukum.
"Jadi saya berharap ada pembuktian dulu, telusuri dulu. Jangan langsung dikategorikan. Kami akan terus mengawal dan melanjutkan proses hukum kasus ini," pungkas Ardi.
Diberitakan sebelumnya, Rosmini meninggal dunia usai ditusuk oleh I (28), tetangga yang tinggal di sebelah rumahnya, Kamis (18/5/2023).
Penusukan bermula ketika korban sedang berbelanja sayur di dekat rumahnya pada Kamis pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Tak lama kemudian, pelaku keluar dari rumahnya sambil membawa sebilah gunting dan langsung menusuk korban di bagian punggung.
"Korban ditusuk di punggung dengan gunting. Kemudian korban berlari dan pelaku mengejar" kata Fitri.
Korban yang mengalami luka tusuk di punggung kemudian terjatuh saat berusaha melarikan diri dari kejaran pelaku.
Bersamaan dengan itu, I kembali menusuk korban beberapa kali hingga mengalami luka berat di bagian punggung dan leher.
"Setelah melakukan penusukan pelaku melarikan diri ke rumahnya. Warga di lokasi langsung menolong korban, dibawa ke Rumah Sakit Citama," ungkap Fitri.
R meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Sementara pelaku I yang bersembunyi di rumahnya langsung ditangkap oleh warga dan diserahkan ke polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga bahwa pelaku memiliki gangguan kejiwaan. Untuk membuktikannya, penyidik pun bakal melakukan observasi terhadap I.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/18/22472541/keluarga-korban-minta-polisi-tak-langsung-simpulkan-penusuk-lansia-di
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.