Salin Artikel

Ogah Jalan di Tempat, Kuasa Hukum AG Perkuat Laporan Dugaan Pencabulan oleh Mario Dandy

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan dugaan pencabulan anak di bawa umur yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) terhadap mantan kekasihnya, AG (15), terus berjalan.

Adapun dugaan pencabulan AG dilaporkan setelah tindak pidana itu terungkap dalam persidangan. AG ikut terjerat karena dianggap terlibat dalam penganiayaan D (19) pada Februari lalu.

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo berujar, AG telah menjalani visum terkait laporan terhadap mantan pacarnya itu. Selain itu, polisi telah menindaklanjuti laporan pihaknya dengan memeriksa saksi-saksi.

"Sudah ada dua saksi yang diperiksa," ungkap Mangatta, dilansir dari TribunJakarta.com, Minggu (21/5/2023).

Perkembangan hanya keluarga yang tahu

Polda Metro Jaya mengeklaim penyelidikan kasus dugaan pencabulan AG oleh Mario masih terus diselidiki. Laporan itu sudah dilayangkan pada 8 Mei 2023.

Tentu ada mekanismenya. Dalam hal ini saya tidak bisa menyampaikan terkait Undang-undang pada konteks anak sebagai korban," ujar Trunoyudo, Jumat (19/5/2023).

Namun, penyidik hanya akan menyampaikan setiap perkembangan proses hukum itu kepada pihak keluarga atau kuasa hukum korban.

"Kami akan sampaikan perkembangannya kepada pihak korban dari penyidik," kata Trunoyudo.

Terungkap dalam persidangan

Dalam sidang kasus penganiayaan berat terhadap D di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terungkap bahwa ada dua pihak yang bersetubuh dengan AG.

Namun, Mangatta memastikan hanya Mario Dandy yang dilaporkan dalam perkara pencabulan terhadap kliennya.

"Terlapor hanya MDS, karena ini pelakunya adalah orang dewasa. Untuk pihak lain, kami belum lihat unsur pidananya untuk itu," kata Mangatta.

Mangatta berujar, terdapat delapan bukti yang dilampirkan atas dugaan pencabulan oleh Mario Dandy. Salah satunya fakta persidangan soal persetubuhan AG dengan Mario Dandy.

"Kami kemarin fokus persidangan dan kami baru mendapatkan ini fakta persidangan saat sudah ada putusan. Jadi, putusan menjadi salah satu bukti sah yang kami lampirkan di laporan polisi,” tutur Mangatta.

Pihak AG melaporkan Mario dengan Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

Adapun Mario Dandy saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap D. Mario saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Sempat ditolak

Sebelumnya, dua kali laporan soal dugaan pencabulan yang dibuat Mangatta dan timnya selalu ditolak oleh Polda Metro Jaya dengan berbagai macam alasan.

Mangatta mengungkap, laporan pertama yang ditujukan kepada Mario itu dilakukan pada Selasa, 2 Mei 2023, ditolak karena hal itu harus dilakukan oleh orangtua atau wali.

Kemudian, laporan berikutnya yang diajukan oleh Mangatta dan timnya sehari kemudian, yakni pada Rabu, 3 Mei 2023. Laporan itu juga ditolak dengan alasan perlu adanya bukti visum.

Namun, akhirnya Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan pencabulan AG yang dilakukan oleh Mario. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal Senin, 8 Mei 2023.

(Penulis: Tria Sutrisna, Annas Furqon Hakim (TribunJakarta.com) | Editor: Jaisy Rahman Tohir (TribunJakarta.com), Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul AG Jalani Visum Perkuat Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/21/16090361/ogah-jalan-di-tempat-kuasa-hukum-ag-perkuat-laporan-dugaan-pencabulan

Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke