Kepala Kepolian Sektor (Kapolsek) Pancoran Mas Kompol Triharijadi mengatakan, I akan menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari, terhitung sejak Jumat (19/5/2023).
"Pelaku masih menjalani observasi kejiwaan di RS Polri, selama 14 hari," kata Triharijadi saat dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).
Oleh karena itu, polisi belum bisa menyimpulkan apakah I merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau bukan.
"Nanti setelah itu baru hasilnya baru keluar. Jadi dia (I) masih di sana (RS Polri), kami belum terima perkembangan hasil observasi sementara," ucap Triharijadi.
Diberitakan sebelumnya, Rosmini meninggal dunia usai ditusuk oleh I (28), tetangga yang tinggal di sebelah rumahnya, Kamis (18/5/2023).
Penusukan bermula ketika korban sedang berbelanja sayur di dekat rumahnya sekitar pukul 08.30 WIB.
Tak lama kemudian, pelaku keluar dari rumahnya sambil membawa gunting dan langsung menusuk punggung korban.
"Korban ditusuk di punggung dengan gunting, kemudian korban berlari dan pelaku mengejar," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Elni Fitri.
Korban yang mengalami luka tusuk pada bagiab punggung pun terjatuh saat berusaha melarikan diri dari kejaran pelaku.
Bersamaan dengan itu, I kembali menusuk korban beberapa kali hingga mengalami luka berat pada bagian punggung dan leher.
"Setelah melakukan penusukan, pelaku melarikan diri ke rumahnya. Warga di lokasi langsung menolong korban, dibawa ke Rumah Sakit Citama," ungkap Fitri.
Rosmini meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Sementara itu, pelaku I yang bersembunyi di rumahnya langsung ditangkap oleh warga dan diserahkan ke polisi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/22/12172481/tetangga-yang-tusuk-lansia-hingga-tewas-di-depok-diobservasi-kejiwaannya