Salin Artikel

Modus Tawuran di Pangeran Antasari: Janjian via Medsos secara Random

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa tawuran pecah di Jalan Pangeran Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (20/5/2023).

Kapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengatakan, tawuran itu bermula dari kesepakatan yang dilakukan kedua belah pihak via media sosial (medsos).

Salah satu kelompok menantang kelompok lain tawuran secara random, lalu tantangan itu pun bersambut.

"Jadi modusnya mereka ini janjian melalui medsos, mana yang menerima ajakan mereka, langsung mereka samperin," ujar Tribuana saat jumpa pers, Senin (22/5/2023).

Setelah mencapai kesepakatan, kedua kelompok membuat janji temu di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kober yang terletak di Jalan Pangeran Antasari.

Saat waktu menunjukkan pukul 03.00 WIB, tawuran antara kedua kelompok akhirnya pecah.

"Satu kelompok berisi delapan orang dan kelompok lainnya berjumlah 10 orang. Ketika insiden tawuran terjadi, tak lama dibubarkan oleh aparat," tutur dia.

Setelah tawuran dibubarkan, pihak kepolisian menangkap dua pelaku tawuran. Salah satu pelakunya bahkan seorang pelajar.

Kedua pelaku ditangkap usai dikejar sejauh dua kilometer dari titik kejadian.

"Kami menangkap dua pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Satu pelaku berinisial ZAI (20) diketahui berprofesi sebagai pengamen dan pelaku lainnya berinisial NRS (17) masih berstatus pelajar," beber dia.

"Untuk ZAI, kami sangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara dan NRS kami titipkan ke lembaga anak," tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa tawuran terjadi pada Sabtu (20/5/2023) di Jalan Pangeran Antasari.

ZAI dan NRS berangkat bersama enam orang lainnya untuk bertemu sebuah kelompok di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Kedua pelaku menumpangi sepeda motor Yamaha N-Max berwarna merah yang dikendarai oleh RQA.

Mereka konvoi secara beriringan menuju titik lokasi. Totalnya ada empat roda dua.

Sesampainya di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, mereka bertemu dengan kelompok lainnya yang berjumlah 10 orang.

Kemudian, tawuran pun terjadi selama beberapa waktu sebelum dibubarkan oleh pihak kepolisian.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/22/14554851/modus-tawuran-di-pangeran-antasari-janjian-via-medsos-secara-random

Terkini Lainnya

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

Megapolitan
Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Megapolitan
Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Megapolitan
BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

Megapolitan
Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Megapolitan
Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Megapolitan
Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Megapolitan
Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Megapolitan
MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

Megapolitan
KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

Megapolitan
Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Megapolitan
Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Megapolitan
Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Megapolitan
Pemprov DKI Bangun Saluran 'Jacking' untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Pemprov DKI Bangun Saluran "Jacking" untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke