Kejadian berawal saat IR meminjam helm milik MAH pada Kamis (16/3/2023). Namun, helm tersebut hilang. Saat diminta mengembalikan helm itu, IR memberi tahu MAH bahwa barang pinjamannya hilang.
"MAH meminta ganti dengan harga Rp 200.000, tetapi IR tidak mempunyai uang dan tidak sanggup mengganti," kata Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra Dwipayana dalam keterangannya, Senin (22/5/2/2023).
Karena itu, MAH marah kepada IR. MAH mengirim pesan melalui WhatsApp berisi ajakan berkelahi satu melawan satu menggunakan celurit.
Dalam percakapan WhatsApp tersebut, MAH sudah menentukan tempat mereka duel, yakni di Jalan Dukuh Barat Raya, RT 008 RW 17, Lagoa, Koja, Jakarta Utara.
Agung mengungkapkan, IR awalnya tidak mengindahkan tantangan tersebut. Namun, MAH tetap memaksanya.
"Kemudian, 14 Mei 2023 pukul 01.10 WIB di TKP, terjadilah perkelahian satu lawan satu antara IR dan MAH denggan menggunakan dua bilah celurit. Awalnya IR tidak mempunyai celurit, tapi NZR (18) memberikan sebilah celurit kepada IR atas suruhan MAH," ucap Agung.
"Pelalu saling bacok," imbuh Agung.
Setelah perkelahian tersebut, NZR membawa MAH ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja karena MAH mengalami luka bacok.
"Di bawah ketiak sebelah kiri, luka robek di lengan kiri dan luka robek di jari tengah sebelah kanan. Sekira pukul 05.30 WIB, NZR mendapatkan kabar dari pihak RSUD Koja bahwa MAH meninggal dunia," kata dia.
Insiden ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian pada Minggu (14/5/2023). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/40/V/2023/SPKT/SEKJA/RESJU/PMJ.
Polisi kemudian menangkap dua tersangka, yakni IR dan NZR.
IR dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 juncto Pasal 76C tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.
Sementara itu, NZR dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 juncto Pasal 76C tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 56 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman sepertiga dari tersangka IR.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/22/16183711/gara-gara-masalah-helm-dua-pemuda-di-koja-duel-pakai-celurit-satu-orang