Salin Artikel

Kekecewaan Keluarga D Saat Proses Hukum Mario Dandy Mandek, Minta Pelaku Jadi Duta “Free Kick”

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses hukum yang membelit Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat Kementerian Keuangan yang terlibat kasus penganiayaan terhadap D (17) terkesan jalan di tempat.

Saat anak di bawah umur berinisial AG (15) yang terlibat dalam kasus ini sudah menjalani sidang dan divonis hukuman 3,5 tahun penjara, berkas perkara Mario belum juga selesai diproses.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengaku masih meneliti berkas perkara Mario Dandy dan temannya Shane Lukas (19) yang baru dikembalikan oleh Polda Metro Jaya pada 10 Mei 2023 karena kurang lengkap.

"Kami punya jangka waktu maksimum 14 hari, dari tanggal 10 Mei 2023 kalau enggak salah. Jadi tunggu saja. Terkait dengan berapa hari ke depannya ya jaksa punya batas waktu 14 hari," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan, Senin (22/5/2023).

Ade enggan menjelaskan secara terperinci soal progres penelitian berkas perkara kedua pemuda itu. Dia juga tak merinci kekurangan apa yang sebelumnya diminta untuk dilengkapi oleh polisi.

Ade hanya mengatakan bahwa Kejati DKI Jakarta akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut, jika berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas sudah lengkap.

Kekecewaan keluarga D

Paman D, Alto Luger, menyampaikan kekecewaannya atas proses hukum yang berjalan lambat ini.

Melalui akun Twitternya, @altoluger, sang paman menyindir pihak kepolisian dengan meminta agar Mario Dandy dibebaskan saja.

"Dear Polda Metro Jaya - Kami, keluarga D yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami D merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini. Untuk itu maka kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja," tulis Alto, Senin (22/5/2023).

Alto menyebut apa yang dilakukan oleh Mario kepada D merupakan sebuah prestasi.

"Sekaligus diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya, karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang, dan diakhiri dengan selebrasi," tulis Alto.

Latar belakang

Sebagai informasi, D dianiaya Mario Dandy pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario adalah anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG, kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari D.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas. Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Atas perbuatannya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. AG juga sudah divonis dalam kasus penganiayaan tersebut.

(Penulis : Tria Sutrisna/ Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Abdul Haris Maulana/ Larissa Huda)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/23/16102421/kekecewaan-keluarga-d-saat-proses-hukum-mario-dandy-mandek-minta-pelaku

Terkini Lainnya

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke