Sebab, perlu penyesuaian terlebih dahulu sebelum membuka lelang dua jabatan itu.
"Pada jabatan Kepala Dinas Pendidikan, ada penyesuaian susunan organisasi tata kerja dan program-program pendidikan di sekolah, yakni Kurikulum Merdeka Belajar, Kurikulum Nasional tahun 2013, dan sebagainya yang masih memerlukan penyesuaian di tingkat sekolah," jelas Joko dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).
"Sedangkan untuk Sekretaris Dewan masih memerlukan penyesuaian dan koordinasi terkait susunan dan organisasi kerumahtanggaan bagi perangkat-perangkat pendukung yang diperlukan pada DPRD DKI Jakarta," lanjut dia.
Saat ini, Pemprov DKI baru membuka lelang delapan jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama/eselon II.
Seleksi jabatan terbuka bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan DKI maupun PNS nasional.
Berikut jabatan yang bisa diikuti PNS nasional:
Sementara itu, jabatan yang hanya bisa diikuti PNS DKI, yakni:
Informasi lengkap soal seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama bisa diakses melalui situs https://seleksiterbuka.jakarta.go.id/.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/24/17402391/pemprov-dki-belum-lelang-jabatan-kadisdik-dan-sekwan-ini-alasannya