JAKARTA, KOMPAS.com - Perbaikan saluran air yang mampet di Jalan RA Kartini, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih terkendala administrasi.
Hal itu diungkapkan Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan, Santo, ketika meninjau lokasi pada Rabu (24/5/2023).
"Kelengkapan administrasi untuk pengerjaan perbaikan saluran air masih dikoordinasikan. Kami masih berkomunikasi dengan pihak Jasa Marga," ujar dia kepada wartawan.
Komunikasi dilakukan karena pemilik sah tanah di Jalan RA Kartini masih abu-abu.
Baik Jasa Marga maupun pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan saling mengeklaim sebagai pemilik tanah.
"Sebenarnya kemarin sudah rapat, hasilnya kami semua sepakat meninjau lokasi bersama-sama untuk mencapai kesepakatan," tutur dia.
Namun, kesepakatan antara Jasa Marga dan Pemkot Jakarta Selatan tak terjadi.
Pasalnya, pihak Jasa Marga menolak untuk menandatangani berita acara setelah peninjauan berakhir.
Jasa Marga meminta Pemkot Jakarta Selatan untuk menggelar rapat lanjutan untuk membahas hasil peninjauan.
Sebagai informasi, saluran air yang akan dibongkar lalu diperbaiki memiliki panjang sekitar 658 meter dan berada di bawah tanah.
Saluran terpaksa dibongkar karena banyak titik yang tersumbat dan akhirnya menyebabkan aliran air tidak lancar.
Akibatnya, permukiman warga di beberapa RW Kelurahan Pondok Pinang menjadi terdampak.
Setidaknya ada tiga RW di Kelurahan Pondok Pinang yang terdampak akibat mampetnya saluran air.
Ketiga RW itu adalah RW 10, RW 13, dan RW 16.
Berdasarkan data Suku Dinas SDA Jakarta Selatan, permukiman itu kerap terendam banjir saat musim hujan dan kedalaman airnya bisa mencapai 100 sentimeter
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/24/22021581/perbaikan-saluran-air-di-jalan-ra-kartini-masih-terkendala-masalah