DEPOK, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan mobil hitam berpelat dinas Polri memaksa masuk gerbang tol Krukut 3 Cijago, viral di media sosial Instagram.
Video itu diunggah akun Instagram @depokhariini pada Selasa (23/5/2023).
Video tersebut menarasikan mobil berpelat dinas Polri 202-31 VII itu meminta petugas tol membuka palang tol tanpa membayar.
Tak hanya itu, pengendara mobil itu sempat membunyikan sirine sebelum akhirnya palang otomatis dibukakan oleh petugas tol.
"Pelat polisi enggak mau bayar, pelat polisi enggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih, Bos. Pelat polisi, Bos," ucap seseorang dalam video tersebut.
Gilang menceritakan, awalnya mobil tersebut memasuki lajur transaksi dan selanjutnya meminta operator membuka palang otomatis gerbang tol tersebut.
Namun, petugas menolak membukakan pintu otomatis lantaran mobil dinas Polri itu tak memiliki atribut lengkap dan tanpa pengawalan.
Bahkan, sopirnya pun tak mengenakan seragam dinas Polri.
"Mobilnya tidak ada atribut kendaraan dinas yang lengkap dan tanpa ada pengawalan, hanya pelat nomor dinasnya saja yang terpasang. (Sehingga) petugas tidak bisa membukakan palangnya," kata Gilang saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/5/2023).
Dalam situasi itu, sopir mobil dinas Polri itu merespons dengan nada tinggi ketika petugas tol menjelaskan aturan kendaraan yang bisa mendapatkan dispensasi.
Tak lama kemudian, petugas akhirnya terpaksa memberikan akses mobil dinas Polri setelah mempertimbangkan antrean kendaraan yang hendak masuk tol sudah cukup panjang.
"Karena untuk menghindari antrean panjang, akhirnya petugas membukakan palangnya," ucap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/25/20065701/sopir-mobil-pelat-dinas-polri-disebut-ogah-bayar-tol-dan-paksa-petugas