Salin Artikel

Pencaplokan Ruko Pluit dan Fenomena "Gunung Es" Melencengnya Fungsi Tata Ruang Ibu Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencaplokan bahu jalan dan saluran air yang dilakukan pemilik rumah toko (ruko) di RT 011/RW 03, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, diyakini bukan kasus pertama dan satu-satunya di Ibu Kota.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengatakan pencaplokan fasilitas umum masih marak terjadi di berbagai sudut Jakarta.

Trubus berujar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak peraturan daerah (perda) akan sangat mudah menemukan pelanggaran ini bahkan hingga jalan-jalan kecil.

"Jadi menurut saya ini jadi fenomena gunung es yang mana pelanggaran fasilitas umum harus segera ditertibkan. Di Jakarta ini banyak sekali lah. Orang sudah pada tahu semua," ucap Trubus kepada Kompas.com, Kamis (25/5/2023).

Menurut Trubus, kekacauan yang terjadi saat pembongkaran di Pluit dinilai sebagai buntut abainya aparat setempat mencegah pemilik beramai-ramai mencaplok bahu jalan dan saluran air.

Deretan ruko itu melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) karena mencaplok fasilitas publik sejak 2019.

"Buktikan kalau Satpol PP memang mereka aparat penegak hukum betul. Jangan ada kepetingan diskriminatif. Jangan ada kepentingan penguasa, tidak perlu seperti itu," ungkap Trubus.

Menurut Trubus, Satpol PP baru bergerak setelah masyarakat sudah ribut soal polemik pencaplokan lahan itu. Seharusnya, kata Trubus, Satpol PP sudah mengambil tindakan preventif sejak awal.

Dengan demikian, kata Trubus, pemilik ruko lainnya tak perlu ikut-ikutan mencaplok lahan. Ujungnya, para karyawan dan penyewa justru protes saat ruko dibongkar.

"Ini jadi waktunya Satpol PP untuk evaluasi dalam hal melaksanakan tupoksinya (tugas pokok dan fungsi). Karena di berbagai daerah banyak itu yang fasilitas umum yang ditabrak," ucap Trubus.

Dituntut lebih proaktif

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, juga menduga sebetulnya masih banyak kasus penyerobotan lahan fasilitas umum demi kepentingan pribadi.

Untuk itu, Nirwono berharap agar Satpol PP di tingkat kelurahan hingga kota rajin berkeliling wilayahnya untuk mengawasi pelanggaran serupa sebelum terjadi kekacauan di kemudian hari.

"Mudah menemukan bangunan yang melanggar aturan seperti mengambil bahu jalan trotoar ataupun berdiri di atas saluran air dan ruang terbuka hijau," tutur Nirwono.

Ia menilai Satpol PP juga harus menunjukkan sikap tegas tanpa pandang bulu agar tak terus dicap hanya galak pada pedagang kaki lima (PKL) atau pedagang kecil yang sering kedapatan caplok bahu jalan.

"Satpol PP juga harus menunjukkan ketagasan kepada pemilik gedung atau ruko yang juga melanggar fungsi fasilitas umum," ucap Nirwono.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/26/08205521/pencaplokan-ruko-pluit-dan-fenomena-gunung-es-melencengnya-fungsi-tata

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke