Salin Artikel

Tiga Pemuda Ikut Tawuran di Gang Mayong karena "Utang Budi", Kini Ditangkap Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat pemuda yang terlibat dalam tawuran di Gang Mayong, Cipinang Besar Utara. Mereka ternyata bukan anggota kelompok Gang Mayong.

"Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MDW, C, MTS, dan MR. Tiga pelaku pertama merupakan orang dari luar Kelurahan Cipinang Besar Utara," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (31/5/2023).

Saat itu, MDW, C, MTS, dan MR berkumpul di sana atas ajakan dari kelompok warga Gang Mayong untuk menyerang kelompok Asrama Leoni.

MDW, C, dan MTS mengikuti ajakan kelompok Gang Mayong karena utang budi pernah dibantu tawuran di tempat lain.

MDW berasal dari Palmeriam, Matraman. Sementara C dari Kampung Pulo, Jatinegara.

Untuk MTS, dia berasal dari Halim, Makasar. Hanya MR saja yang merupakan warga asli Cipinang Besar Utara.

Adapun pengeroyokan dilakukan oleh MDW, C, dan MTS terhadap FF dan MF menggunakan senjata tajam (sajam) yang telah disediakan oleh MR.

Pengeroyokan bermula pada Sabtu pukul 15.30 WIB di depan pintu gerbang Asrama Leoni RT 3-4 RW 08 Kelurahan Cipinang Besar Utara.

"Kemudian, mereka menyerang masuk dan dibekali sajam yang disiapkan tersangka nomor empat (MR). Di sana, mereka bertemu dua korban, FF dan MF," terang Leo.

FF sempat terjatuh saat melarikan diri. Akibatnya, ia dibacok oleh MDW pada bagian kakinya.

Melihat FF tersungkur, MF menghampirinya untuk menolongnya. Nahas, MF mengalami luka pada beberapa bagian tubuh akibat diserang C dan MTS.

Setelah menganiaya FF dan MF, para tersangka langsung melarikan diri melewati sebuah gang dan meninggalkan lokasi.

Saat ini, dua korban tawuran Gang Mayong sedang dirawat di RS Persahabatan karena mengalami luka berat.

"Dari unit Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Timur, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap empat tersangka itu," ucap Leo.

Saat ini, MDW, C, dan MTS, disangkakan Pasal 170 Ayat 2 ke 2E KUHP. Sementara MR disangkakan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sebelumnya, tawuran pecah antara warga RW 07 dan RW 08 Gang Mayong di Cipinang Besar Utara pada 20-21 Mei 2023.

Aksi tawuran pertama antara RW 07 dan RW 08 terjadi pada Sabtu pukul 15.45 WIB.

"Dari RW 07 Mayong, mereka menyerang ke RW 08, sehingga menyebabkan dua orang terluka akibat senjata tajam, dan perusakan terhadap kendaraan roda empat dan roda dua," jelas Leo di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (24/5/2023).

Kemudian, tawuran berlanjut pada Minggu pukul 16.00 WIB, dan menyebabkan terbakarnya kendaraan roda dua.

Guna mengantisipasi aksi tawuran berlanjut, pihak kepolisian masih melakukan pengamanan di Gang Mayong selama 24 jam sejak 21 Mei lalu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/01/06510791/tiga-pemuda-ikut-tawuran-di-gang-mayong-karena-utang-budi-kini-ditangkap

Terkini Lainnya

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke