Salin Artikel

Polisi Tangkap Tiga Orang yang Rusak Kandang Burung dan Motor Warga Saat Tawuran di Gang Mayong

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pelaku perusakan barang yang terlibat dalam aksi tawuran di Gang Mayong, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (21/5/2023), berhasil ditangkap.

"Ada tiga orang yang ditangkap, yakni RPS, A, dan AS. Ketiganya beralamat di Cakung," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (31/5/2023).

Mulanya, RPS, A, dan AS, mendapat undangan melalui grup WhatsApp dari kelompok Asrama Palad, Pulogadung.

Dalam undangan disebutkan, akan ada serangan balik terhadap kelompok RW 07 Gang Mayong.

Tiga tersangka itu lalu menuju Asrama Palad. Di sana, sudah berkumpul sekitar 100 orang.

"A dan AS diberi senjata tajam (sajam) berupa corbek dan celurit oleh salah satu DPO," ucap Leo.

Selanjutnya, ketiga tersangka bersama kelompok Asrama Palad berjalan untuk menyerang kelompok Gang Mayong.

Penyerangan di Gang Mayong pun berlangsung. Di tengah-tengah aksi tawuran, AS dan A merusak kandang burung milik warga berinisial A.

Namun, AS juga membakar satu unit sepeda motor milik warga berinisial K. Sebelumnya, ia sempat menyeret kendaraan itu dari Kantor RW 07.

"RPS membawa satu unit sepeda dari depan rumah warga (inisial TW) ke arah lawan, lalu dilempar ke warga yang kemudian diserang dengan tangan kosong," kata Leo.

Setelah ada perlawanan dari kelompok Gang Mayong, tiga tersangka itu kabur dan kembali ke rumah masing-masing.

Sementara itu, barang-barang yang digunakan selama tawuran mereka kembalikan ke kelompok Asrama Palad.

Saat ini, RPS, A, dan AS, disangkakan Pasal 170 KUHP.

Sebelumnya, tawuran pecah antara warga RW 07 dan RW 08 Gang Mayong di Cipinang Besar Utara pada 20-21 Mei 2023.

Aksi tawuran pertama antara RW 07 dan RW 08 terjadi pada Sabtu pukul 15.45 WIB.

"Dari RW 07 Mayong, mereka menyerang ke RW 08, sehingga menyebabkan dua orang terluka akibat senjata tajam, dan perusakan terhadap kendaraan roda empat da roda dua," jelas Leo di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (24/5/2023).

Kemudian, tawuran berlanjut pada Minggu pukul 16.00 WIB, dan menyebabkan terbakarnya kendaraan roda dua.

Guna mengantisipasi aksi tawuran berlanjut, pihak kepolisian masih melakukan pengamanan di Gang Mayong selama 24 jam sejak 21 Mei lalu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/01/07385281/polisi-tangkap-tiga-orang-yang-rusak-kandang-burung-dan-motor-warga-saat

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke