Salin Artikel

Ketua RT Pluit Riang: Sarana Umum Harus Dikembalikan, Itu Bukan Hak Pemilik Ruko!

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 11 RW 03 di Pluit, Penjaringan, Riang Prasetya menegaskan bahwa dirinya akan melanjutkan perjuangan untuk membongkar lahan ruko yang mencaplok bahu jalan dan saluran air.

Pernyataan itu disampaikan Riang setelah ia meminta maaf terkait perilaku arogannya kepada para pemilik ruko.

"Sampai kapan pun saya tetap berjuang, area prasarana umum harus dikembalikan sebagai mana mestinya karena area itu bukan hak para pemilik ruko," kata Riang dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Kamis (1/6/2023).

Permasalahan soal pencaplokan bahu jalan dan saluran air itu pun dianggap belum selesai.

Karena menurut dia, bangunan ruko-ruko itu melanggar peraturan mengenai batas garis sempadan bangunan (GSB).

Untuk itu, ia menyatakan bahwa proses hukum akan terus dilakukan meski Riang sudah meminta maaf terkait aksi arogannya kepada pemilik ruko.

"Perlu saya tegaskan, bahwa video saya yang saya buat dalam surat terbuka, bukan berarti saya berhenti untuk memperjuangkan hak umum," ujar Riang.

"Untuk itu saya tegaskan kembali bahwa saya selaku Ketua RT 11/RW 03 akan tetap berjuang sampai kebenaran terbukti," imbuh dia.

Riang Prasetya meminta maaf kepada para pemilik ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara jika ada kesalahan baik disengaja ataupun tidak.

Permintaan maaf ini tertuang dalam surat terbuka Riang yang ditujukan kepada para pemilik ruko Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan. Surat ini ditandatangani olehnya dan berstempel RT 011/RW 03.

"Bahwa bilamana ada tindakan yang mungkin kurang berkenan, atau ada khilaf kata dan tutur bahasa saya yang menyinggung saudara-saudari, maka dengan segala kerendahan hati, saya mohon kiranya dibukakan pintu maaf," tulis Riang, dikutip Kompas.com pada Rabu (31/5/2023).

Dalam surat terbuka ini, Riang menyampaikan, ia tidak memiliki niat untuk bermusuhan dengan para pemilik ruko dan pengusaha.

"Apa yang saya lakukan hanya melaksanakan fungsi saya selaku Ketua RT," ujar Riang.

"Yang saya lakukan murni karena kepedulian saya kepada lingkungan RT 011/RW 03," imbuh dia.

Riang belakangan kerap bersitegang dengan para pemilik dan pegawai ruko karena masalah ruko yang mencaplok bahu jalan dan saluran air.

Riang memprotes pencaplokan fasilitas umum itu sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) pun turun tangan untuk membongkar area ruko yang melanggar.

Namun, pemilik dan pegawai ruko justru tak terima dan bersitegang dengan Riang.

Untuk diketahui, Pemkot Jakarta Utara akhirnya membongkar deretan ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jakarta Utara pada Rabu (24/5/2023).

Eksekusi dilakukan setelah batas waktu untuk membongkar mandiri selama empat hari berakhir, atau mulai 19 hingga 23 Mei 2023.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/01/13113621/ketua-rt-pluit-riang-sarana-umum-harus-dikembalikan-itu-bukan-hak-pemilik

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke