Salin Artikel

Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos "Staycation"

BEKASI, KOMPAS.com - Kasus bos pabrik di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang mengajak "staycation" karyawati dengan dalih untuk perpanjangan kontrak, masih terus bergulir.

Terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

Mengacu pada pasal yang diterbitkan tersebut, terduga pelaku (HK) yang juga merupakan dosen di Universitas Pelita Bangsa, Cikarang, Kabupaten Bekasi, bisa dikenakan 5 sanksi.

Kelima sanksi dimulai dari pemberian surat peringatan tertulis, pemindahan atau penugasan ke divisi/unit/bagian kerja lain, mengurangi atau bahkan menghapus sebagian atau keseluruhan dari kewenangannya di perusahaan, pemberhentian sementara, hingga PHK.

Menanggapi diterbitkannya kepmenaker itu, Untung Nassari selaku kuasa hukum korban (AD) mengatakan, perempuan yang bekerja seperti kliennya akan dilindungi.

"Terhadap case ini, pihak menteri ada permen terkait Kepmenaker 88. Artinya ada produk yang melindungi teman teman pekerja, pekerja wanita kira-kira seperti itu lah implementasinya," kata Untung Nassari, dihubungi wartawan, Jumat (2/6/2023).

Apabila HK terbukti bersalah di persidangan, maka tindak pidananya akan terekam hingga menyulitkannya untuk mendapat pekerjaan.

Walau begitu, Untung menyebut pihaknya masih menunggu kelanjutan penyidikan yang telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

"Sampai dengan saat ini terakhir dilayangkan itu beberapa hari yang lalu, di minggu kemarin laporan, terkait SP2HP dari Bareskrim belum ada," ujarnya.

Sebagai kuasa hukum, Untung memastikan akan terus mengawal proses hukum kliennya sampai tuntas.

"Karena saya sebagai kuasa hukum, (saya) harus selesai mengawal kasusnya," tegas Untung.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/02/23092531/terbit-kepmenaker-no-88-kuasa-hukum-optimistis-bisa-lindungi-karyawan

Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke